Suara.com - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kritik yang disampaikan Ferdinand terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang hendak menaikkan tarif parkir kendaraan hingga Rp60 ribu per jam.
Terkait wacana itu, Ferdinand menganggap kebijakan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, menurutnya, penataaan parkir di Jakarta masih amburadul. Pernyataan itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (22/6/2021) kemarin.
Lewat cuitannya, Ferdinand juga mempertanyakan soal pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari penarikan tarif parkir kendararan. Terkait tudingan masih carut marutnya penataan parkir, Ferdinand pun menganggap jika wacana itu tidak logis.
"Penataan parkir saat ini di Jakarta msh amburadul. Sistem tidak jelas bahkan dikuasai oleh kelompok2 tertentu. Berapa pendapatan Jakarta dari Parkir Jalan tdk jelas. Lantas mau menaikkan tarif parkir hingga 60 ribu / jam? Kebijakan sakit jiwa..! demikian cuitan Ferdinand yang dilihat Suara.com, hari ini.
Dalih Wacana Tarif Parkir Naik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta.
Untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga 60 ribu per jam. Sedangkan motor hingga Rp 18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza seperti dikutip Antara, kemarin.
Riza menyebut rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif tersebut sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan.
Baca Juga: Parah, Jenazah Covid-19 Tergeletak di Depan Rumah Gegara Ini?
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ujar Wagub DKI.
Kenaikan tarif parkir itu diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Kendati demikian, Riza mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut hanya satu sumber saja untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
"Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik," ucap Wagub DKI dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta. Alasannya untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.
Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Di mana, untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp 3.000-Rp 12.000/jam, Golongan A Rp 3.000-Rp 9.000/jam dan Golongan B Rp 2.000-Rp 6.000/jam.
Berita Terkait
-
Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal
-
Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya
-
Soal Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp 60 Ribu, Wagub DKI Bilang Begini
-
Soal Jenazah Covid Tergeletak di Tanjung Priok, Ferdinand: Nies, Mundur Sajalah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel