Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta agar direksi PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) mampu mengelolah perusahaan secara mandiri dan tidak bergantung pada penyuntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Justin mengatakan, dengan kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamda Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) yang baru, diharapkan dapat memperketat sistem pengawasan dan meningkatkan kinerja Direksi PT Jakpro.
"Dengan diangkatnya Pak Hamdan sebagai Komut, diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap kinerja direksi. Jadilah perusahaan daerah yang produktif dan mandiri dalam membangun kapitalisasinya, bukannya malah menjadi BUMD manja, pelanggan suntikan PMD," kata dia Rabu (23/06/2021).
Menurut Justin, PT Jakpro tidak sepatutnya mencatat kinerja keuangan merugi jika para direksi bekerja dengan baik, sebab perusahaan Jakpro ditopang dengan aset yang begitu besar.
Tapi nyatanya kinerja PT Jakpro dalam dua tahun terakhir membukukan kerugian ratusan miliar. Hal ini disinyalir direksi Jakpro tidak mampu memaksimalkan produktivitas sejumlah aset yang dikelola. Pada akhirnya PT Jakpro selalu mengajukan PMD.
"Jakpro itu aset tanahnya di mana-mana. Sebagai contoh, 3 pulau reklamasi yang kuasa pengelolaannya dibawah Jakpro, sudah tiga tahun tidak terkelola dengan baik. Sehingga, terkesan konyol kalau Jakpro merugi, bahkan masih harus disuntik-suntik," tuturnya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, PT Jakpro diketahui tengah mengajukan PMD sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara sebelumnya mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD tersebut. Menurut Ferdinand, tidak pantas PT Jakpro diberikan PMD tanpa ada evaluasi terlebih dahulu terhadap jajaran direksi.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Anies Siapkan Barak TNI-Polri di RSD Wisma Atlet
"Perusahaan merugi malah mau disuntik tanpa ada pembenahan terlebih dahulu. Tentu tidak pantas. Harusnya jajaran Direksi Jakpro diganti terlebih dahulu," kata Ferdinand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos