Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta agar direksi PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) mampu mengelolah perusahaan secara mandiri dan tidak bergantung pada penyuntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Justin mengatakan, dengan kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamda Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) yang baru, diharapkan dapat memperketat sistem pengawasan dan meningkatkan kinerja Direksi PT Jakpro.
"Dengan diangkatnya Pak Hamdan sebagai Komut, diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap kinerja direksi. Jadilah perusahaan daerah yang produktif dan mandiri dalam membangun kapitalisasinya, bukannya malah menjadi BUMD manja, pelanggan suntikan PMD," kata dia Rabu (23/06/2021).
Menurut Justin, PT Jakpro tidak sepatutnya mencatat kinerja keuangan merugi jika para direksi bekerja dengan baik, sebab perusahaan Jakpro ditopang dengan aset yang begitu besar.
Tapi nyatanya kinerja PT Jakpro dalam dua tahun terakhir membukukan kerugian ratusan miliar. Hal ini disinyalir direksi Jakpro tidak mampu memaksimalkan produktivitas sejumlah aset yang dikelola. Pada akhirnya PT Jakpro selalu mengajukan PMD.
"Jakpro itu aset tanahnya di mana-mana. Sebagai contoh, 3 pulau reklamasi yang kuasa pengelolaannya dibawah Jakpro, sudah tiga tahun tidak terkelola dengan baik. Sehingga, terkesan konyol kalau Jakpro merugi, bahkan masih harus disuntik-suntik," tuturnya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, PT Jakpro diketahui tengah mengajukan PMD sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara sebelumnya mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD tersebut. Menurut Ferdinand, tidak pantas PT Jakpro diberikan PMD tanpa ada evaluasi terlebih dahulu terhadap jajaran direksi.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Anies Siapkan Barak TNI-Polri di RSD Wisma Atlet
"Perusahaan merugi malah mau disuntik tanpa ada pembenahan terlebih dahulu. Tentu tidak pantas. Harusnya jajaran Direksi Jakpro diganti terlebih dahulu," kata Ferdinand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka