Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana meminta agar direksi PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) mampu mengelolah perusahaan secara mandiri dan tidak bergantung pada penyuntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Justin mengatakan, dengan kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamda Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) yang baru, diharapkan dapat memperketat sistem pengawasan dan meningkatkan kinerja Direksi PT Jakpro.
"Dengan diangkatnya Pak Hamdan sebagai Komut, diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap kinerja direksi. Jadilah perusahaan daerah yang produktif dan mandiri dalam membangun kapitalisasinya, bukannya malah menjadi BUMD manja, pelanggan suntikan PMD," kata dia Rabu (23/06/2021).
Menurut Justin, PT Jakpro tidak sepatutnya mencatat kinerja keuangan merugi jika para direksi bekerja dengan baik, sebab perusahaan Jakpro ditopang dengan aset yang begitu besar.
Tapi nyatanya kinerja PT Jakpro dalam dua tahun terakhir membukukan kerugian ratusan miliar. Hal ini disinyalir direksi Jakpro tidak mampu memaksimalkan produktivitas sejumlah aset yang dikelola. Pada akhirnya PT Jakpro selalu mengajukan PMD.
"Jakpro itu aset tanahnya di mana-mana. Sebagai contoh, 3 pulau reklamasi yang kuasa pengelolaannya dibawah Jakpro, sudah tiga tahun tidak terkelola dengan baik. Sehingga, terkesan konyol kalau Jakpro merugi, bahkan masih harus disuntik-suntik," tuturnya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, PT Jakpro diketahui tengah mengajukan PMD sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara sebelumnya mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD tersebut. Menurut Ferdinand, tidak pantas PT Jakpro diberikan PMD tanpa ada evaluasi terlebih dahulu terhadap jajaran direksi.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Anies Siapkan Barak TNI-Polri di RSD Wisma Atlet
"Perusahaan merugi malah mau disuntik tanpa ada pembenahan terlebih dahulu. Tentu tidak pantas. Harusnya jajaran Direksi Jakpro diganti terlebih dahulu," kata Ferdinand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter