Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat mantan Ketua Mahkamah Konstruksi (MK) Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) pada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro.
Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo menyampaikan, pengangkatan Hamdan Zoelva tersebut merujuk pada hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUSP) pada 15 Juni 2021.
"Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Nadia Diposanjoyo ditulis Selasa (22/6/2021).
Sayangnya, dalam hal ini, Hamdan belum memberikan tanggapan saat dihubungi media terkait jabatan barunya sebagai Komut PT Jakpro.
Adapun PT Jakpro sendiri belakangan tengah menjadi sorotan publik terkait kinerja keuangan yang memburuk dan usulan penyuntikan modal melalui skema Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp5,9 triliun.
Pada saat rapat paripurna, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim mempertanyakan motif dibalik pengajuan PMD untuk pengembangan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
Ia khawatir pengajuan anggaran Rp5,9 triliun tersebut hanya sebagai bentuk politik anggaran tanpa berorientasi pada Good Corporate Governance (GCG).
Pasalnya, penyertaan modal berupa inbreng lahan sebagaimana yang direncanakan, diperkirakan malah akan menambah beban keuangan perusahaan dari aspek perpajakan dan penyusutan nilai.
"APBD yang berasal dari rakyat jangan direkayasa untuk alasan pengelolaan JIS. PMD dengan nilai yang sangat signifikan tersebut, tentunya akan meningkatkan beban penyusutan dalam jumlah yang sangat signifikan serta berbagai konsekuensi perpajakan yang akan ditanggung oleh PT Jakarta Propertindo," katanya.
Baca Juga: Urban Jakarta Propertindo Catatkan Pendapatan Rp 128,9 Miliar di 2020
Sementara mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak PMD tersebut, hal ini dirasa tidak tepat saat PT Jakpro sedang "tidak baik-baik saja" ditunjukkan dengan kinerja keuangan yang buruk, tidak layak mendapat suntikan dana dari APBD.
"Kepada DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD Rp5,9 triliun tersebut. Internal Jakpro harus dilakukan pembenahan. Jajaran management Jakpro perlu diganti," katanya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.
Sementara dengan kondisi demikian, Gubernur DKI Jakarta telah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018, yang mana dalam perubahan tersebut terdapat usulan anggaran PMD kepada PT Jakpro sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) JIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari