Suara.com - Pihak kuasa hukum meminta majelis hakim PN Jakarta Timur bisa mempercepat jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di kasus swab tes RS UMMI, Kamis (24/6/2021) hari ini. Hal itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Permintaan kuasa hukum Rizieq itu lantaran massa pendukung Habib Rizieq terus berdatangan dan berkumpul di area gedung PN Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com, awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto membuka jalannya persidangan.
Tampak dalam sidang hanya Habib Rizieq yang dihadirkan sebagai terdakwa. Sementara dua terdakwa lainnya dalam kasus ini yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat direncanakan menjalani sidang terpisah.
Namun, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengajukan interupsi kepada majelis hakim meminta agar sidang dengan agenda vonis ini disatukan saja seluruh terdakwanya. Hal itu mempertimbangkan massa simpatisan yang sudah berkumpul dan berdatangan ke area PN Jaktim.
"Majelis hakim ya mulia mohon dipertimbangkan kalau diperkenankan sebaiknya sekalian saja tiga masuk walaupun itu perkara yang berbeda tapi satu rangkaian, pertama itu untuk pertimbangan waktu kedua bahwa kalau misalnya itu berjalan lebih cepat karena massa di luar cukup banyak kami khawatir jadi misalnya terlaku lama kami khawatir memunculkan hal yang tak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq.
Kemudian majelis hakim memberikan respons dan meminta waktu untuk musyawarah. Sementara jaksa ketika dimintai pendapatnya setuju untuk sidang disatukan.
"Baik majelis musyawarah ya," kata hakim Khadwanto.
Musyawarah pun dilakukan beberapa menit, hasilnya, majelis hakim memutuskan sidang tetap digelar satu per satu terdakwa tidak digabung. Namun, untuk mempercepat waktu pihaknya tak membacakan keterangan saksi dalam putusannya.
Baca Juga: Massa Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi, Flyover Penggilingan Ditutup
"Majelis sudah musyawarah jadi dilaksanakan satu per satu untuk mempercepat seperti biasa dakwaan isi keterangan saksi isi keterangan terdakwa tidak kami bacakan langsung pada pertimbangan fakta dan hukum," tutur hakim.
Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq di kasus swab tes RS UMMI Bogor dengan hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Masih Mencekam! Ratusan Simpatisan Rizieq Tetap Bertahan di Dekat Flyover Pondok Kopi
-
Foto-foto Mencekam Kericuhan Pecah Pendukung Habib Rizieq di Fly Over Penggilingan
-
Bentrok Mereda, Ratusan Massa Habib Rizieq Ngotot Minta Masuk Menuju PN Jaktim
-
Pendukung Habib Rizieq Ngamuk, Fly Over Penggilingan Ditutup
-
MENCEKAM! Kericuhan Pecah di Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru