- Kementerian PPPA tidak menemukan indikasi kekerasan fisik pada kasus siswa YBR (10) di Ngada, NTT, yang diduga bunuh diri karena ekonomi.
- Pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.
- KPAI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan psikolog dan tim forensik.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik dalam kasus meninggalnya YBR (10), siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi.
Namun, negara belum sepenuhnya menutup perkara ini. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut pemerintah kini tengah mendalami kemungkinan kekerasan psikis yang dialami korban sebelum mengambil keputusan fatal tersebut.
“Untuk kasus Ananda di Ngada ini, memang sampai saat ini tidak terlihat ada kekerasan secara fisik,” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa ketiadaan luka fisik tidak otomatis meniadakan kekerasan. Dalam sejumlah kasus pada anak, kekerasan psikis justru bersifat tidak kasat mata dan kerap luput dari perhatian.
“Kalau kita memaknai kekerasan secara psikis, ini yang sedang kita perdalam. Kami sedang dalam proses mencari tahu kira-kira apa yang menyebabkan anak mengambil keputusan melakukan hal yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua,” ujarnya.
Pemerintah juga menelusuri kemungkinan adanya pengaruh lingkungan atau inspirasi tertentu yang mendorong YBR melakukan tindakan tersebut. Menurut Arifah, penting untuk mengetahui apakah korban terpapar contoh, narasi, atau pengalaman tertentu sebelum peristiwa terjadi.
“Kemudian yang kedua, dia terinspirasi dari apa atau siapa sehingga melakukan hal ini,” kata Arifah.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus tersebut secara lebih mendalam. KPAI mendorong agar aparat penegak hukum tidak menutup kasus itu secara cepat tanpa penyelidikan menyeluruh.
“Hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini.
Baca Juga: Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
Ia menilai kejelasan tersebut penting untuk mencegah kasus serupa terulang dan menghindarkan anak dari stigma negatif. KPAI juga meminta aparat melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, tim forensik, dan pekerja sosial dari dinas sosial, agar duduk perkara kasus benar-benar terungkap.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus