Suara.com - Terdapat narasi vonis sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) diwarnai dengan ajakan bunuh diri massal. Ajakan itu berawal dari sebuah poster yang beredar di media sosial. Benarkah demikian?
Dalam poster yang beredar itu terdapat seruan umat Islam akan bunuh diri massal demi membuktikan Rizieq Shihab dicintai muslim di Indonesia.
Kuasa Hukum: HOAKS!
Kuasa Hukum HRS, Ichwan Tuankotta lantas angkat berbicara mengenai seruan yang beredar itu. Ia menegaskan poster ajakan agar umat Islam bunuh diri massal demi membuktikan HRS dicintai muslim di Indonesia adalah hoaks atau kabar bohong.
"Wah hoaks itu," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Meski menyebut ajakan itu hoaks, namun Ichwan enggan menanggapi lebih lanjut mengenai seruan bunuh diri massal itu. Ia hanya menegaskan poster itu adalah hoaks.
Sebagai informasi, poster itu memiliki narasi bertuliskan "Seruan Mati Sahid". Tak hanya itu, poster itu juga menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
“Masih ingatkah perkataan dari seorang Menkopolhukam MPUD!? Beliau berkata ‘Rizieq Shihab itu pengikutnya sedikit’ dan beliau membandingkan HRS dengan salah satu tokoh Syiah yang menurutnya ORANG SUCI! Akan tetapi jutaan jemaah datang dari seluruh penjuru kota memadati kawasan Bandara Soetta,” demikian tertulis narasi dalam isi poster itu.
Lebih lanjut isi poster tersebut juga menyinggung soal ucapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menilai gelar Imam Besar Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
“Kali ini, seperti yang kita ketahui perkataan tim Jaksa Penuntut Umum terkait gelar Imam Besar hanya isapan jempol,” tulis poster tersebut
Oleh karena itu, poster menyerukan muslim di Indonesia bunuh diri massal untuk membuktikan Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Tanah Air dan diakui keimamannya.
“Ayo kita buktikan!!! Bahwasanya!!! Habib Rizieq Shihab dicintai umat Islam Indonesia dan diakui Keimamannya. Mari kita semua bunuh diri,” tulisnya.
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pemicu Awal Bentrokan Massa Pendukung Rizieq Shihab dengan Aparat
-
Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Ajukan Banding
-
Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi
-
Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel
-
Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC