Suara.com - Ratusan massa diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan oleh pihak kepolisian. Hal itu berkaitan dengan agenda sidang dengan agenda vonis yang dijalani Rizieq dalam kasus tes swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyatakan, sebagian massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq telah diamankan sejak semalam hingga pagi tadi.
Total, ada 152 orang yang diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur, sekitar 100 orang di Mapolda Metro Jaya, dan 21 orang di Mapolsek Cakung.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 09.00 WIB. Itu ada 152 di polres sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin di Fly Over Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Mereka yang ditangkap polisi, ternyata kedapatan membawa sejumlah senjata tajam hingga ketapel. Tak hanya itu, polisi juga langsung menggelar tes antigen dan menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19.
"Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres, ini masi kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," sambungnya.
Sempat Ricuh
Sekira pukul 09.30 WIB tadi, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.
Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Baca Juga: Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Di samping itu massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Erwin menyampaikan, kericuhan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian yang diceburkan ke sungai oleh massa tak jauh dari Flyover Pondok Kopi. Atas hal itu kericuhan akhirnya pecah.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwim di Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Polisi yang mengambil tindakan akhirnya bisa membuat sutuasi mereda. Proses negosiasi pun sempat dilakukan, namun kepolisian tidak bisa mengakomodir keinginan massa.
"Tetapi bahwa masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar