Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melepas Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin secara virtual, Rabu (22/6/2021). Dalam kesempatan itu, Halim Iskandar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia di desa.
"Jika ditanyakan soal dana desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab, dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," katanya.
Menurutnya, tugas kedua yang diberikan kepada Kemendes PDTT oleh Presiden Joko Widodo adalah kehadiran dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang sering disebut "No One Left Behind" (Tidak Ada yang Terlewatkan).
Untuk bisa maksimal di 74.961 desa, maka dirumuskanlah kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa. SDGs Desa melokalkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa, tanpa ada yang terlewat. Berbeda dengan SDGs Global, SDGs Desa ada penambahan poin ke-18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat," kata Halim Iskandar.
"Makanya saya selalu mengatakan dimana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Ke-18 goals ini menjadi arah pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa semakin maksimal. SDGs Desa terbagi dalam dua bagian, yaitu aspek Kewargaan pada enam poin pertama seperti soal kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
Aspek kedua merupakan kewilayahan yang termaktub dalam poin ketujuh hingga ke-18. Saat semua goals ini terwujud dalam pelaksanaan pembangunan desa, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional sesuai Perpres Nomor 59 tahun 2017.
Baca Juga: Berikut Jurus Jitu Kemendes PDTT Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Gus Menteri, sapaan akrabnya, memohon bantuan mahasiswa KKN Unhas untuk memberikan pencerahan kepada warga desa agar semakin miliki wawasan yang lebih terbuka.
Yang juga tugas utama Kemendes PDTT dalam peningkatan ekonomi desa, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"BUMDes ini Soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," kata Gus Menteri.
BUMDes tidak bisa efek negatif bagi ekonomi desa. Olehnya, unit usahanya tidak boleh sama dengan yang dikelola warga desa.
"Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyakat desa, tolong diingatkan karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Kemendes PDTT juga mempunyai Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), yang juga salah satu upaya dalam membangun jaringan agar ada pendampingan maksimal dari kalangan untuk kampus untuk proses pembangunan di desa.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Izinkan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Program Vaksin
-
Cair Juni 2021, Cek BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id
-
BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id
-
Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Kriminal Berjamaah! Pejabat Puluhan Desa di Kepri Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi