Suara.com - Kementerian Kesehatan mengkonversi tiga rumah sakit di Jakarta, yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso untuk menjadi RS Khusus Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan ini diambil menyusul lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus covid-19, ini akan membantu, semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Kamis (24/6/2021).
Nadia memaparkan per 24 Juni 2021 sudah tersedia 94.420 tempat tidur baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU, sehingga butuh tambahan tempat tidur. Meski rata-rata angka keterisian tempat tidur nasional sebesar 67-68 persen, keterisian tempat tidur di beberapa rumah sakit di daerah sudah mencapai 80 persen.
"Kami melihat di Yogyakarta dan di Jawa Tengah itu sudah mencapai 85 persen, di Banten itu 87 persen, Jawa Barat itu 88 persen dan di DKI Jakarta itu mencapai 90 persen," ujarnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.053.995 orang Indonesia, kini masih terdapat 171.542 kasus aktif, 1.826.504 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 55.949 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka