Suara.com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di zona merah di Jakarta Utara tidak melaksanakan Shalat Jumat untuk sementara waktu merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Utara Suwardi mengatakan, keputusan tidak menyelenggarakan Shalat Jumat di masjid area zona merah sementara waktu tersebut untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19 yang tinggi di DKI Jakarta saat ini.
“Ini merupakan ikhtiar bersama agar menekan angka sebaran kasus COVID-19 di DKI Jakarta,” kata Suwardi di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Untuk mengetahui status zona sebaran COVID-19, Suwardi menyarankan setiap pengurus DKM segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri hingga Puskesmas.
“Saya sudah sampaikan DKM segera berkoordinasi dengan pihak terkait setempat perihal status zona COVID-19 itu. Jangan sampai tidak ada koordinasi dan berdampak buruk pada kehidupan ke depannya,” katanya.
Tidak hanya Shalat Jumat, masjid atau mushala yang berada di zona merah disarankan tidak menyelenggarakan kegiatan peribadatan lainnya yang mengundang lebih dari lima orang untuk sementara waktu hingga kasus COVID-19 mereda.
Sebisa mungkin kegiatan peribadatan itu seperti kajian, dakwah dan pendidikan diselenggarakan secara daring.
“Kami harap masyarakat memahami ini demi kemaslahatan umat. Insya Allah, ibadah di rumah bersama keluarga sama derajat pahalanya dengan beribadah di masjid atau musala,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Lepas Status Zona Merah, BOR Bandung Barat di Atas 90 Persen
Berita Terkait
-
Covid-19 Melonjak, Masjid Al Azhar Gelar Salat Jumat dengan Kapasitas 250 Jemaah
-
Wagub DKI Minta Salat Jumat Ditiadakan, Kasus Covid-19 di Jakarta Makin Menggila
-
Banten Zona Merah COVID-19, Kota tangerang dan Kabupaten Tangerang Memburuk
-
Kota Tangerang Zona Merah, MUI: Salat Jumat Boleh Diganti Salat Zuhur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!