Suara.com - Derek Chauvin dijatuhi hukuman 22 1/2 tahun penjara pada hari Jumat dalam pembunuhan George Floyd. Atau lebih ringan dibanding semestinya.
Seperti diketahui, bahwa pembunuhan dan aksi rasisme itu juga memicu gerakan Black Lives Matter di Amerikas Serikat. Namun, hakim Minnesota menilai mantan polisi itu tidak menunjukkan "kekejaman khusus" selama pertemuan fatal tahun lalu.
Chauvin, dinilai tidak menunjukkan emosi saat Hakim Peter Cahill menjatuhkan hukuman di Pengadilan Kabupaten Hennepin, demikian seperti dilansir dari NY Post.
"Ini didasarkan pada penyalahgunaan posisi kepercayaan dan otoritas Anda dan juga kekejaman khusus yang ditunjukkan kepada George Floyd," kata Cahill.
“[Apa] kalimat itu tidak didasarkan pada emosi atau simpati tetapi pada saat yang sama, saya ingin mengakui rasa sakit yang mendalam dan luar biasa yang dirasakan semua keluarga, terutama keluarga Floyd. Anda memiliki simpati kami. ”
Hukuman itu dijatuhkan setelah Chauvin, yang mengenakan setelan abu-abu muda, kemeja putih, dan kepala yang baru dicukur. Dalam sidang itu, Chauvin menyampaikan pernyataan singkat meminta maaf kepada keluarga Floyd.
"Karena beberapa masalah hukum tambahan yang ada, saya tidak dapat memberikan pernyataan resmi penuh saat ini, tetapi secara singkat, saya ingin memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," kata Chauvin di pengadilan.
“Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang akan menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran. Terima kasih."
Para pengunjuk rasa di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Hennepin berteriak jijik ketika hukuman dibacakan. Beberapa orang di antara kerumunan mengecam hakim karena tidak memberi Chauvin hukuman maksimum 40 tahun.
Baca Juga: Kasus George Floyd: Kronologi Kematian hingga Chauvin Divonis
“Itu bukan orang yang benar. Dua puluh dua setengah tahun? Saya kurang tidur karena pria ini, saya menangis karena pria ini. Ini adalah kenyataan,” kata pengunjuk rasa Michael Smith.
“Ini bukan keadilan… Itu jauh dari tidak bisa diterima. Dia membunuh seseorang.”
Di bawah pedoman hukuman, Chauvin berpotensi keluar lebih awal dari perilaku yang baik setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya, atau hanya di bawah 15 tahun.
Menjelang komentar Chauvin, sejumlah anggota keluarga Floyd, termasuk putrinya yang berusia 7 tahun, Gianna, memberikan pernyataan dampak korban emosional yang mengecam kekejaman yang dialami orang yang mereka cintai di saat-saat terakhirnya sambil meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimum.
“Pada hari Senin, 25 Mei 2020, George Perry Floyd dibunuh oleh Derek Chauvin dalam tampilan kebencian dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya dan berbahaya,” kata keponakan Floyd, Brandon Williams di pengadilan.
"Dia tidak hanya membunuh George, tetapi dia juga menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap kehidupan manusia saat dia melakukannya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas