Suara.com - Sebuah video memperlihatkan para warga mendatangi yayasan yang diduga mengajarkan aliran sesat tengah viral di media sosial.
Yayasan yang diketahui berada di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut menjadi sorotan karena pemimpin mengaku Rasul.
Dalam video yang beredar, tempat tersebut didatangi sejumlah aparat kepolisian. Petugas berusaha membubarkan massa yang berkumpul agar tak membentuk klaster baru Covid-19.
"Saya mohon masyarakat silakan pulang ke rumah, jangan sampai ada kluster baru di sini. Ini demi keselamatan dan kesehatan kita bersama," ujar salah satu polisi dikutip dari akun Instagram @dapat_ccan, Sabtu (26/6/2021).
Selain itu, polisi tersebut mengatakan kasus sebagaimana dilaporkan warga akan ditindaklanjuti aparat terkait.
Kekinian, dikabarkan bahwa Pimpinan Yayasan Rosyid di Buahbatu, Kota Bandung diamankan polisi, Kamis (24/6/2021) dini hari.
Ia diamankan polisi untuk menghindari amukan warga yang menganggap yayasan tersebut menyebarkan aliran sesat karena pemimpinnya mendeklarasikan diri sebagai rasul.
Yayasan ini sempat membuat heboh warga Kelurahan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Yayasan itu diduga menyebarkan aliran sesat.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Buahbatu Edi Juhendi. Dia mengatakan, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat.
Baca Juga: Viral Bapak Kayuh Kursi Roda Puluhan Km, Jualan Alat Rumah Tangga Demi Nafkahi Keluarga
Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.
Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.
"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya dikutip dari AyoBandung.com -- Jaringan Suara.com.
Edi mengatakan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Polrestabes Bandung turut hadir dan disarankan untuk dilaporkan karena terdapat pidana khusus. Akhirnya, masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke Polrestabes Bandung.
Saat ini pihaknya bersama masyarakat dan MUI Kecamatan berencana untuk bertemu dengan pimpinan yayasan dan membahas terkait pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan. Namun, masyarakat setempat sudah tidak tahan dan akhirnya mendatangi yayasan tersebut tadi malam.
"Karena kekhawatiran ada anarkis, yang bersangkutan dibawa ke polres," katanya. Edi mengaku, tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra