Suara.com - Kurban menjadi salah satu ibadah sunnah yang biasanya dilakukan ketika datangnya Hari Raya Idul Adha tepatnya setelah dilangsungkannya salat Id. Untuk itu perlu tahu, niat menyembelih hewan kurban Idul Adha.
Secara harfiah, kurban berasal dari kata kurbani yang berarti dekat. Dalam bahasa Arab, hewan yang biasa digunakan untuk berkurban dikenal dengan istilah Udhiyah atau Dhahiyyah yang merujuk pada unta, sapi, dan kambing.
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan saat hari tasyrik selama tiga hari, tepatnya tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. Ibadah ini sendiri dilakukan atas dasar meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengurbankan anaknya, Nabi Ismail AS.
Namun, Allah SWT menggantinya dengan hewan besar sebagai balasan atas keimanan serta keikhlasan Ibrahim dan Ismail yang kemudian diikuti sampai sekarang.
Niat Menyembelih Hewan Kurban
Seperti halnya amalan ibadah lain, sebelum menunaikan kurban umat Muslim juga diwajibkan terlebih dahulu membaca niat menyembelih hewan kurban sebagaimana yang dikatakan Ulama An-Nawawi beriku:
“Niat adalah syarat sah berqurban.” Al Majmu’Syarh Muhadzab, 8/380.
Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Baca Juga: Sejarah Singkat Idul Adha Sekaligus Tata Cara Sholatnya
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Namun, jika hewan kurban tersebut milik orang lain, maka pada bacaan “Hadza'annaa” dapat diganti dengan “Hadza’anfulan”.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Adapun penyelenggara kurban dapat melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai tata cara berikut:
- Membaca Bismillah
- Membaca shalawat nabi
"Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad"
Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. - Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
- Membaca takbir sebanyak 3 kali
- Membaca doa menyembelih hewan kurban
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
- Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
- Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati
Dilansir dari al-habib.info, hari tasyriq 1442 H akan jatuh pada tanggal 21-23 Juli 2021, maka pada saat itu lah akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Namun, apabila kondisi penyebaran Covid-19 masih terus meningkat, maka tidak dapat dipungkiri apabila nantinya pemerintah akan kembali menerapkan aturan menyembeluh hewan kurban dengan protokol kesehatan, seperti halnya tahun lalu sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi