Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang mahasiswa yang mendapat denda Rp 100 ribu dari dosennya gegara telat mengumpulkan tugas.
Aksi dosen di salah satu perguruan tinggi memasang denda dengan nominal tinggi itu menjadi perdebatan di media sosial.
Melalui salah satu akun Twitter menfess, si mahasiswa anonim itu mengeluhkan tindakan sang dosen yang sering memberikan hukuman denda dengan nominal tak sedikit.
"Dosenku apa-apa denda dan nominalnya tidak sedikit," kata si mahasiswa seperti dikutip Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Mahasiswa itu mengaku, ia kesulitan mengirimkan tugas tepat waktu karena sang dosen memberikan tugas model esai beranak dengan waktu yang sedikit.
"Kami cuma dikasih waktu 45 menit ngerjain soal esai beranak," ungkapnya.
Si mahasiswa juga membagikan foto tangkapan layar bukti percakapan si dosen mengenakan denda tinggi.
Dalam foto tersebut, si dosen menegaskan tidak menerima alasan apapun bagi mahasiswa yang telat mengirimkan tugas.
"Bagi yang telat mengumpulkan denda Rp 100.000 tidak menerima alasan apapun atas keterlambatan tersebut. Akan tetap kena denda," tulis si dosen.
Baca Juga: Malu Banget! Kirim Pesan Sedih Ngajak Balikan, Ternyata yang Dichat Kurir Paket
Hingga berita ini disusun, belum diketahui dimana perguruan tinggi dengan dosen yang memasang denda uang tersebut.
Meski demikian, pengakuan si mahasiswa menjadi sorotan publik. Ada yang setuju dengan tindakan si dosen namun tak sedikit pula warganet menilai aksi dosen tersebut merupakang pungutan liar.
"Sender ini termasuk pungli. Jadi coba lapor ke bagian akademik ya, jangan lupa kirim buktinya juga," ujar seorang warganet.
"Laporin aja nder. Terus kerjain tugasnya seadanya. Ini mah ngaco banget dosennya, kurang duit apa gimana dah," timpal warganet lain.
"Mungkin beliau cuma minta secara tegas untuk enggak telat ngumpulin. Selesai enggak selesai ya kumpulin, urusan nilai belakangan. Banyak kok modelan kayak ginii cuma mungkin cara menyampaikannya beda," kata warganet lain
"Denda itu bagus, karena punishment buat yang melanggar, negara kita juga memperlakukan denda. Yang paling penting denda itu bisa kembali dan dipakai sama-sama, misal jalan-jalan bareng, makan-makan bareng. Ada transparansi juga dengan keluar masuknya dana denda," balas warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!