Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang mahasiswa yang mendapat denda Rp 100 ribu dari dosennya gegara telat mengumpulkan tugas.
Aksi dosen di salah satu perguruan tinggi memasang denda dengan nominal tinggi itu menjadi perdebatan di media sosial.
Melalui salah satu akun Twitter menfess, si mahasiswa anonim itu mengeluhkan tindakan sang dosen yang sering memberikan hukuman denda dengan nominal tak sedikit.
"Dosenku apa-apa denda dan nominalnya tidak sedikit," kata si mahasiswa seperti dikutip Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Mahasiswa itu mengaku, ia kesulitan mengirimkan tugas tepat waktu karena sang dosen memberikan tugas model esai beranak dengan waktu yang sedikit.
"Kami cuma dikasih waktu 45 menit ngerjain soal esai beranak," ungkapnya.
Si mahasiswa juga membagikan foto tangkapan layar bukti percakapan si dosen mengenakan denda tinggi.
Dalam foto tersebut, si dosen menegaskan tidak menerima alasan apapun bagi mahasiswa yang telat mengirimkan tugas.
"Bagi yang telat mengumpulkan denda Rp 100.000 tidak menerima alasan apapun atas keterlambatan tersebut. Akan tetap kena denda," tulis si dosen.
Baca Juga: Malu Banget! Kirim Pesan Sedih Ngajak Balikan, Ternyata yang Dichat Kurir Paket
Hingga berita ini disusun, belum diketahui dimana perguruan tinggi dengan dosen yang memasang denda uang tersebut.
Meski demikian, pengakuan si mahasiswa menjadi sorotan publik. Ada yang setuju dengan tindakan si dosen namun tak sedikit pula warganet menilai aksi dosen tersebut merupakang pungutan liar.
"Sender ini termasuk pungli. Jadi coba lapor ke bagian akademik ya, jangan lupa kirim buktinya juga," ujar seorang warganet.
"Laporin aja nder. Terus kerjain tugasnya seadanya. Ini mah ngaco banget dosennya, kurang duit apa gimana dah," timpal warganet lain.
"Mungkin beliau cuma minta secara tegas untuk enggak telat ngumpulin. Selesai enggak selesai ya kumpulin, urusan nilai belakangan. Banyak kok modelan kayak ginii cuma mungkin cara menyampaikannya beda," kata warganet lain
"Denda itu bagus, karena punishment buat yang melanggar, negara kita juga memperlakukan denda. Yang paling penting denda itu bisa kembali dan dipakai sama-sama, misal jalan-jalan bareng, makan-makan bareng. Ada transparansi juga dengan keluar masuknya dana denda," balas warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan