Suara.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, mendesak Komisi II DPR RI dan pemerintah menyelesaikan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan supaya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak di bidang pelayanan publik dapat diangkat menjadi ASN. Mereka mengaku khawatir lantaran kekinian terancam gajinya tak dibayar hingga dipecat.
"Kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat (Revisi UU ASN) karena kami honorer ini jujur saja bapak. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada di hati kami. Pertama itu kami takut kalau gaji tidak dibayar. Lalu yang kedua itu pak lebih parah lagi kami takut dipecat," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Alfonsius di depan para anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan kalau kekinian nasib tenaga honorer sudah sangat menderita. Terlebih sudah bekerja puluhan tahun hanya menerima upah Rp 100 hingga Rp 500 ribu saja.
"Tenaga dan pikiran jelas dibutuhkan tidak sedikit dari kami bahkan rela berkerja dengan gaji 100 ribu sampai 500 ribu perbulan padahal kami sudah berkerja bertahun-tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, FPPPI menyatakan sudah memperjuangkan nasib para pekerja honorer melalui revisi UU ASN sejak 2016 silam. Berbagai macam usaha telah dilakukan termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR.
Hasilnya, 10 fraksi di DPR RI sepakat agar Revisi UU ASN masuk program legislasi. Namun nyatanya, sampai saat ini revisi tak kunjung selesai.
"Saya sangat memohon dan sangat meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi Undang-Undang ASN ini jangan terlalu lama lagi pak," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
Berita Terkait
-
Guru Rasakan Panas Seperti Terbakar dan Tidak Bisa Berdiri Usai Vaksinasi
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Curhat Warganet Insecure Masuk Pendidikan Guru SD, Disindir Lebih Hina dari Pelacur
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
-
Viral Rincian Gaji Guru Honorer, Aksi Istri Dorong Suami Disorot
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza