Suara.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, mendesak Komisi II DPR RI dan pemerintah menyelesaikan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan supaya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak di bidang pelayanan publik dapat diangkat menjadi ASN. Mereka mengaku khawatir lantaran kekinian terancam gajinya tak dibayar hingga dipecat.
"Kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat (Revisi UU ASN) karena kami honorer ini jujur saja bapak. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada di hati kami. Pertama itu kami takut kalau gaji tidak dibayar. Lalu yang kedua itu pak lebih parah lagi kami takut dipecat," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Alfonsius di depan para anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan kalau kekinian nasib tenaga honorer sudah sangat menderita. Terlebih sudah bekerja puluhan tahun hanya menerima upah Rp 100 hingga Rp 500 ribu saja.
"Tenaga dan pikiran jelas dibutuhkan tidak sedikit dari kami bahkan rela berkerja dengan gaji 100 ribu sampai 500 ribu perbulan padahal kami sudah berkerja bertahun-tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, FPPPI menyatakan sudah memperjuangkan nasib para pekerja honorer melalui revisi UU ASN sejak 2016 silam. Berbagai macam usaha telah dilakukan termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR.
Hasilnya, 10 fraksi di DPR RI sepakat agar Revisi UU ASN masuk program legislasi. Namun nyatanya, sampai saat ini revisi tak kunjung selesai.
"Saya sangat memohon dan sangat meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi Undang-Undang ASN ini jangan terlalu lama lagi pak," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
Berita Terkait
-
Guru Rasakan Panas Seperti Terbakar dan Tidak Bisa Berdiri Usai Vaksinasi
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Curhat Warganet Insecure Masuk Pendidikan Guru SD, Disindir Lebih Hina dari Pelacur
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
-
Viral Rincian Gaji Guru Honorer, Aksi Istri Dorong Suami Disorot
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli