Suara.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, mendesak Komisi II DPR RI dan pemerintah menyelesaikan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan supaya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak di bidang pelayanan publik dapat diangkat menjadi ASN. Mereka mengaku khawatir lantaran kekinian terancam gajinya tak dibayar hingga dipecat.
"Kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat (Revisi UU ASN) karena kami honorer ini jujur saja bapak. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada di hati kami. Pertama itu kami takut kalau gaji tidak dibayar. Lalu yang kedua itu pak lebih parah lagi kami takut dipecat," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Alfonsius di depan para anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan kalau kekinian nasib tenaga honorer sudah sangat menderita. Terlebih sudah bekerja puluhan tahun hanya menerima upah Rp 100 hingga Rp 500 ribu saja.
"Tenaga dan pikiran jelas dibutuhkan tidak sedikit dari kami bahkan rela berkerja dengan gaji 100 ribu sampai 500 ribu perbulan padahal kami sudah berkerja bertahun-tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, FPPPI menyatakan sudah memperjuangkan nasib para pekerja honorer melalui revisi UU ASN sejak 2016 silam. Berbagai macam usaha telah dilakukan termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR.
Hasilnya, 10 fraksi di DPR RI sepakat agar Revisi UU ASN masuk program legislasi. Namun nyatanya, sampai saat ini revisi tak kunjung selesai.
"Saya sangat memohon dan sangat meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi Undang-Undang ASN ini jangan terlalu lama lagi pak," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
Berita Terkait
-
Guru Rasakan Panas Seperti Terbakar dan Tidak Bisa Berdiri Usai Vaksinasi
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Curhat Warganet Insecure Masuk Pendidikan Guru SD, Disindir Lebih Hina dari Pelacur
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
-
Viral Rincian Gaji Guru Honorer, Aksi Istri Dorong Suami Disorot
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat