Suara.com - Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI), Alfonsius Matly, mendesak Komisi II DPR RI dan pemerintah menyelesaikan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, hal itu dilakukan supaya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak di bidang pelayanan publik dapat diangkat menjadi ASN. Mereka mengaku khawatir lantaran kekinian terancam gajinya tak dibayar hingga dipecat.
"Kalau bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat (Revisi UU ASN) karena kami honorer ini jujur saja bapak. Ada dua alternatif yang selalu terbayang dan selalu ada di hati kami. Pertama itu kami takut kalau gaji tidak dibayar. Lalu yang kedua itu pak lebih parah lagi kami takut dipecat," kata Alfonsius dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Alfonsius di depan para anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan kalau kekinian nasib tenaga honorer sudah sangat menderita. Terlebih sudah bekerja puluhan tahun hanya menerima upah Rp 100 hingga Rp 500 ribu saja.
"Tenaga dan pikiran jelas dibutuhkan tidak sedikit dari kami bahkan rela berkerja dengan gaji 100 ribu sampai 500 ribu perbulan padahal kami sudah berkerja bertahun-tahun," tuturnya.
Lebih lanjut, FPPPI menyatakan sudah memperjuangkan nasib para pekerja honorer melalui revisi UU ASN sejak 2016 silam. Berbagai macam usaha telah dilakukan termasuk menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR.
Hasilnya, 10 fraksi di DPR RI sepakat agar Revisi UU ASN masuk program legislasi. Namun nyatanya, sampai saat ini revisi tak kunjung selesai.
"Saya sangat memohon dan sangat meminta dari hati yang paling dalam kiranya revisi Undang-Undang ASN ini jangan terlalu lama lagi pak," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
Berita Terkait
-
Guru Rasakan Panas Seperti Terbakar dan Tidak Bisa Berdiri Usai Vaksinasi
-
Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Diremehkan Tak Akan Jadi Orang Sukses
-
Curhat Warganet Insecure Masuk Pendidikan Guru SD, Disindir Lebih Hina dari Pelacur
-
Viral Polemik Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu per Bulan, Nasibnya Bikin Miris
-
Viral Rincian Gaji Guru Honorer, Aksi Istri Dorong Suami Disorot
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK