Suara.com - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid angkat bicara mengenai aksi rektorat memanggil BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurutnya, jika aksi pemanggilan berujung pemberian sanksi terhadap BEM tersebut terjadi di masa Orde Baru, maka dapat dipastikan reformasi tak akan ada.
Hal itu disampaikan oleh Alissa Wahid melalui akun Twitter miliknya @alissawahid.
"Kalau zaman dulu begini, enggak bakal ada reformasi," kata Alissa seperti dikutip Suara.com, Senin (28/6/2021).
Dalam cuitannya, Alissa juga menyarankan agar para rektorat bisa kembali belajar mengenai berpikir kritis dan ujaran kebencian.
Sehingga, kejadian serupa seperti yang dialami BEM UI tidak akan terjadi lagi.
"Rektorat-rektorat mungkin perlu pemahaman ulang tentang bedanya critical thinking dan hate-speech," tegas Alissa.
Jokowi: The King of Lip Service
BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo dengan menjuluki Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Baca Juga: Makin Panas! BEM UI Serang Buzzer Pro Jokowi: Berani di Sosmed, Takut Turun ke Jalan
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rektorat Universitas Indonesia telah memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa buntut dari unggahan di media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai "King of Lips Service".
Sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera