Suara.com - Tindakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia melabeli Presiden Joko Widodo sebagai The King of Lip Service melalui postingan mereka di Twitter resmi BEM UI dinilai Direktur Indo Strategi Research and Consulting Arif Nurul Iman sebagai hal yang wajar.
Menurut Arif, sudah menjadi fitrah mahasiswa sebagai kekuatan kontrol sehingga melakukan kritik pada Presiden.
Arif menambahkan sepanjang produktif dan konstruktif, sebuah kritik adalah vitamin dalam demokrasi.
Mahasiswa sebagai gerakan moral tentu memiliki tanggung jawab demikian, agar kekuasan dengan sungguh-sungguh didedikasikan untuk rakyat, kata Arif kepada Suara.com, Senin (28/6/2021).
Arif tidak tahu persis alasan yang dijadikan dasar kritik BEM UI kepada Jokowi. Akan tetapi, menurut analisis Arif, "boleh jadi itu sebagai hasil pembacaan realitas dari kinerja dan kebijakan Presiden Jokowi yang mereka nilai cenderung lips service."
Menurut Arif nalar kritis mesti dirawat dan didukung, apalagi yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Bagaimanapun kekuasaan butuh kontrol agar terhindar dari kepemimpinan otoriter."
Kritik BEM UI disampaikan melalui akun Twitter dan Instagram mereka untuk menyoroti sejumlah janji Presiden Jokowi, mulai dari revisi UU ITE sampai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," demikian pernyataam BEM UI di Instagram, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga: Usai Kritik Presiden Jokowi, Akun Medsos Pengurus BEM Diretas
"Stop membual, rakyat sudah mual!" kata BEM UI.
Setelah mengunggah poster tersebut, rektorat UI memanggil sekitar 10 mahasiswa pengurus BEM UI, termasuk ketuanya Leon Alvinda Putra.
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita menjelaskan pemanggilan para mahasiswa bukan berarti UI ingin membungkam kebebasan berpendapat. Menurut UI, ada beberapa peraturan yang dilanggar. Pemanggilan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembinaan.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks "Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?", "UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)", "Demo Dulu Direpresi Kemudian", bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet