Suara.com - PPDB Sumut 2021 dibuka hari ini, mari simak info lengkap termasuk jadwal PPDB Sumut 2021, cara daftar PPDB Sumut 2021, dan jalur pendaftaran PPDB Sumut 2021.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Ajaran 2021/2022 jenjang SMA dan SMK telah dibuka mulai Senin (28/6/2021). Seluruh calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri melalui Jalur Zonasi mulai tanggal 13-18 Juni 2021, diminta untuk segera memeriksa kembali data Registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada menu Cek Zonasi Valid.
Pada menu Cek Zonasi Valid tersebut, data yang akan ditampilkan hanya data Calon Peserta Didik yang telah berhasil mendaftar pada Jalur Zonasi. Namun jika terdapat notifikasi NISN tidak ditemukan, maka Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan kembali pada tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 untuk Jenjang Pendidikan SMA.
Sementara untuk pendaftaran jenjang pendidikan SMK pada semua jalur akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 8 Juli 2021.
Jadwal PPDB Sumatera Utara 2021
- Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA Negeri : 28 Juni - 2 Juli 2021.
- Pengumuman Peserta Didik Baru SMA Negeri : 3 Juli - 4 Juli 2021.
- Pendaftaran Peserta Didik Baru SMK Negeri : 3 Juli - 8 Juli 2021.
- Pengumuman Peserta Didik Baru SMK Negeri : 9 Juli - 10 Juli 2021.
Cara Daftar PPDB Sumut 2021
Pendaftaran PPDB Sumut 2021 dilakukan secara online di laman resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Jalur pendaftaran PPDB Sumut 2021 adalah sebagai berikut:
1. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi ini khusus untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi adalah sebesar 20%, dengan persyaratan:
Baca Juga: Pembunuh Pria yang Dibuang di Jalan Kualanamu Ditembak, Ini Tampangnya
- Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
- Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
- Upload Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
- Jika peserta tidak memiliki KK, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan domisili yang diterbitkan oleh
- Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulainya domisili.
- Scan asli surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000 tentang kebenaran keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
- Scan asli surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Terapis/Kepala Sekolah Asal (SMP/sederajat) tentang kekhususan calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan kebutuhan khusus ringan/mampu mengikuti pembelajaran (bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus).
2. Jalur Prestasi
Kuota jalur prestasi adalah sebesar 25% untuk SMA dan 65% untuk SMK. Syarat berupa latar belakang pendidikan, usia, dan KK sama seperti persyaratan jalur afirmasi. Kemudian ditambah dengan beberapa syarat berikut:
- Scan asli rapot semester 1 sampai semester 5.
- Upload rapor SMP/sederajat semester 1 sampai semester 5 dengan nilai akreditasi dari SMP/sederajat
- Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat.
- Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.
3. Jalur Zonasi
Jalur zonasi ini khusus untuk peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021. Kuota jalur zonasi adalah sebesar 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri. Syaratnya adalah harus menyelesaikan kelas 9 SMP, dan upload KK atau Surat Keterangan Domisili.
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Kuota jalur perpindahan orang tua hanya 5%, diperuntukkan khusus bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang orang tuanya pindah tugas dengan penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali:
Tag
Berita Terkait
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus