Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) reguler triwulan pertama yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kepada 1,7 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana banjir yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Yang pertama adalah bantuan sosial reguler untuk tiga provinsi, sudah kami salurkan sejak awal Februari,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Banjir di Wilayah Sumatera di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Total anggaran untuk bansos reguler PKH dan sembako di tiga provinsi tersebut yaitu sebesar Rp1.832.738.125.000.
“Ditujukan kepada 1,7 juta lebih keluarga penerima manfaat. Untuk tiga provinsi, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Disamping bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos kebencanaan atau bansos adaptif mulai dari dukungan logistik dan dapur umum, hingga dukungan rehabilitasi dan rekontruksi yang terdiri dari santunan, jaminan hidup, isian hunian, dan pemulihan ekonomi.
“Kami sudah mulai menyalurkan untuk ahli waris, untuk isian hunian maupun juga untuk jaminan hidup dan sekarang akan disusul untuk pemulihan ekonomi dan sosial. Kami mengikuti penyaluran BNPB. BNPB pada minggu yang lalu sudah salur, kita akan menyusul di belakangnya,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menjelaskan terkait mekanisme penyaluran bansos pascabencana Sumatra. Pertama, data nasional BNPB sebagai rujukan awal. Kemudian penetapan By Name By Address (BNBA) oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati/Walikota, yang juga ditandatangani oleh Kapolres, Kajari, dan Dandim.
Lalu, ada proses validasi dan persetujuan ke Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas. Berdasarkan data dan verifikasi, Kemensos menyalurkan bantuan sesuai jenis dan skema yang ditetapkan.
Pada saat proses dan setelah penyaluran, Kemensos bersama Pemerintah Daerah dan penyalur serta unsur pendamping melakukan asistensi penyaluran dalam rangka verifikasi data, monitoring dan pelaporan bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kemensos Pandu Operator Dinsos se-Indonesia Cara Reaktivasi PBI JK
“Bersama Pemda dan penyalur, didampingi oleh teman-teman kami dari Tagana, pendamping PKH, Karang Taruna maupun pilar-pilar sosial yang lain, kita melakukan verifikasi data, monitoring bantuan, dan yang terakhir adalah pelaporan dan dokumentasi,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan progres penyaluran bantuan sosial pascabencana Sumatra. Hingga saat ini, sudah ada 29 dari 53 Kabupaten/Kota yang telah tervalidasi oleh Kemendagri dan siap untuk disalurkan.
“Anggaran kami, yang kita butuhkan nanti semuanya itu Rp2 triliun lebih. Rp600 miliar lebih di antaranya sudah siap dengan menggunakan RO khusus, Direktif Presiden. Terima kasih dukungan dan bantuan dari Pak Mensetneg,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri atau Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian memohon atensi untuk segera melakukan realisasi anggaran bansos perorangan.
“Yang pertama, uang lauk pauk Rp15 ribu per hari perorang, kemudian uang untuk perabotan (hunian) Rp3 juta, dan uang bantuan stimulan untuk ekonomi dari Kemenkeu kepada Kemensos,” kata Tito.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta menteri dan kepala lembaga lainnya serta jajaran pimpinan DPR.***
Berita Terkait
-
Berbuka Bercanda, dan Suara Kebaikan Dalam #DariSuaraTurunKeHati
-
Sambut Ramadan, Yuk Tularkan Segala Kebaikannya di Communitimes #DariSuaraTurunKeHati
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK