Suara.com - Tindakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Askrindo Kemal Arsjad membuat cuitan ingin meludahi Gubernur Anies Baswedan berbuntut panjang. Kemal kini terancam dipolisikan atas perbuatannya itu.
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA menilai, cuitan yang disampaikan Kemal sangat tidak beradab dan memiliki standar moral lemah.
Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA Muhammad Amin mengatakan, tindakan Kemal tidak bisa didiamkan begitu saja. Pihaknya, bakal melaporkan Kemal ke polisi meski cuitannya sudah dihapus.
"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Pelaporan kepada Kemal ini disebutnya berdasarkan pencemaran nama baik yang merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan tidak benar. Selain itu, cuitannya juga menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.
Dijelaskan, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Kami akan konsultasikan ini ke lawyer," jelasnya.
Tak hanya itu, Menteri BUMN Erick Tohir juga diminta segera memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independen Askrindo. Sebab tindakannya itu telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.
"Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN," katanya.
Baca Juga: Warganet Bandingkan Meme Ade Armando 'Anies Joker' Vs BEM UI 'Jokowi King Lip of Service'
"KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir," tambahnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, cuitan bernada hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga ditulis akun milik seorang komisaris BUMN.
Akun milik komisaris perusahaan plat merah itu menyatakan akan meludahi Anies jika bertemu. Dalam tangkapan layar sejumlah netizen itu, akun tersebut dengan nama @kemalarsjad. Nama Kemal Arsjad diketahui sebagai Komisaris Independen PT Askrindo.
Kendati demikian, cuitan yang diduga menghina Anies Baswedan tersebut telah hilang di akun @kemalarsjad. Dalam cuitan terakhirnya, ia melontarkan permintaan maaf.
"Terima kasih teman2 yg baik yg sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat2 saja," cuitnya.
Akun itu, dalam bentuk capture sebuah narasi, juga menuliskan penjelasan kronologis kenapa ia sampai terpancing emosi. Dalam penjelasan, ia menyadari bahwa harusnya bisa menahan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan