Suara.com - Tindakan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Askrindo Kemal Arsjad membuat cuitan ingin meludahi Gubernur Anies Baswedan berbuntut panjang. Kemal kini terancam dipolisikan atas perbuatannya itu.
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA menilai, cuitan yang disampaikan Kemal sangat tidak beradab dan memiliki standar moral lemah.
Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA Muhammad Amin mengatakan, tindakan Kemal tidak bisa didiamkan begitu saja. Pihaknya, bakal melaporkan Kemal ke polisi meski cuitannya sudah dihapus.
"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Pelaporan kepada Kemal ini disebutnya berdasarkan pencemaran nama baik yang merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan tidak benar. Selain itu, cuitannya juga menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.
Dijelaskan, dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Kami akan konsultasikan ini ke lawyer," jelasnya.
Tak hanya itu, Menteri BUMN Erick Tohir juga diminta segera memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independen Askrindo. Sebab tindakannya itu telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.
"Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN," katanya.
Baca Juga: Warganet Bandingkan Meme Ade Armando 'Anies Joker' Vs BEM UI 'Jokowi King Lip of Service'
"KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir," tambahnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, cuitan bernada hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga ditulis akun milik seorang komisaris BUMN.
Akun milik komisaris perusahaan plat merah itu menyatakan akan meludahi Anies jika bertemu. Dalam tangkapan layar sejumlah netizen itu, akun tersebut dengan nama @kemalarsjad. Nama Kemal Arsjad diketahui sebagai Komisaris Independen PT Askrindo.
Kendati demikian, cuitan yang diduga menghina Anies Baswedan tersebut telah hilang di akun @kemalarsjad. Dalam cuitan terakhirnya, ia melontarkan permintaan maaf.
"Terima kasih teman2 yg baik yg sudah mengingatkan dan memberi sebuah pembelajaran untuk saya. Untuk itu, mohon diterima permohonan maaf saya. Semoga badai Covid cepat berlalu dan kita semua sehat2 saja," cuitnya.
Akun itu, dalam bentuk capture sebuah narasi, juga menuliskan penjelasan kronologis kenapa ia sampai terpancing emosi. Dalam penjelasan, ia menyadari bahwa harusnya bisa menahan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020