Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan yang memeras sopir angkot saat bermain judi ludo. Mereka mengenakan atribut seolah anggota reserse hingga membawa korek berbentuk pistol untuk meyakinkan korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga polisi gadungan itu berinsial HK, RN dan AGU. Otak dari komplotan polisi gadungan ini ialah HK yang ternyata juga merupakan sopir angkot.
"Ada barang bukti berupa senjata korek milik RN untuk kesannya dia sebagai polisi. Dia juga menggunakan pakaian orang serse tulisannya turn back crime dan masker TNI-Polri," kata Yusri saat jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/6/2021).
Komplotan polisi gadungan ini menggunakan modus seolah-olah melakukan penggerebekan terhadap sopir angkot yang tengah bermain judi ludo. Selanjutnya, mereka membawa korbannya ke dalam mobil seraya memerasnya.
"Dibawa keliling, disitu diperas dengan mengambil handphone dan uang yang ada pada korban-korbannya. Diajak keliling terus diturunkan di tengah jalan," beber Yusri.
Kepada penyidik, HK dan ketiga rekannya mengaku telah dua kali melakukan aksi pemerasan dengan keuntungan berkisar Rp4 juta. Keduanya mereka lakukan terhadap sopir angkot di wilayah Ciracas dan Pondok Gede.
"Uangnya itu dia gunakan untuk kehidupan sehari-hari karena rata-rata yang diincar handphone," tutur Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: 5 Fakta Denny Caknan Kecanduan Judi, Gadaikan Ijazah dan KTP Keluarga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian