Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memerintahkan agar refocusing anggaran tahun 2021 kembali dilakukan untuk penanganan Covid-19.
Hal tersebut mesti dilakukan supaya pemerintah bisa konsisten dalam menerapkan keputusan terhadap kebijakan yang diambil dalam menangani pandemi Covid-19.
"Kondisi ini memang tidak dapat dihindari karena memang kita semua harus berkonsentrasi bagaimana menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," kata Mahfud dalam sambutannya pada acara BPK RI secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Mahfud meminta agar seluruh pihak dapat menerima kondisi tersebut, di mana mesti ada anggaran yang dikurangi ataupun dialihkan demi penanganan berjalan dengan baik. Ia menyebut bahwa persoalan pemerintah dalam menangani Covid-19 sesungguhnya bukan hanya mengelola anggaran saja.
Tetapi juga menghadapi perbedaan pandangan dari berbagai elemen masyarakat seperti dokter, ahli agama dan ahli-ahli lainnya. Semisal ada perbedaan pendapat dari beberapa dokter soal kewajiban lockdown.
"Misalnya kalau berita hari ini seorang dokter dari IDI mengatakan kalau negara ini mau selamat jangan terlambat, segera lockdown. Tapi ada dokter lain namanya dokter Fadilah (mengatakan) jangan lockdown," tuturnya.
"Sesama dokter berbeda, yang cocok di Indonesia tidak lockdown. Ini kan bagi pemerintah juga jadi masalah," sambungnya.
Dengan adanya kontroversi semacam itu, pemerintah pun harus mengambil kebijakan supaya penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
Untuk mendukungnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga meminta kepada seluruh pihak untuk bekerja sama menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Minimal yang bisa dilakukan ialah dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Bingung, Covid-19 Naik Tajam di Kaltim; Terus Terang Saya Tidak Happy
"Paling tidak kita bisa beri contoh bagaimana penerapan disiplin kalau dulu namanya 3M sekarang dikembangkan jadi 5M, yaitu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas."
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!