Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara terkait polemik kritik BEM UI kepada Presiden Jokowi dengan poster 'King of Lip Service'.
Dalam sebuah video berjudul 'King of Lip Service: Rangkap Jabatan, Rektor UI yang Melanggar! Bukan BEM!!' yang diunggah di kanal Youtubenya, Rabu (30/6/2021) Refly Harun menyebut pihak yang melanggar aturan ialah Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, bukan BEM UI.
Refly menyebut sang rektor yang diketahui merangkap jabatan layak diberikan sanksi karena telah menyalahi aturan yang ditetapkan.
Rektor UI melanggar aturan
Refly Harun menyebut dalam polemik ini ia tak mengetahui secara pasti pasal atau aturan apa yang dilanggar oleh BEM UI.
"The King of Lip Service membuat BEM UI yang menulis status tersebut beserta foto Presiden Jokowi dipanggil oleh Rektorat UI karena dianggap melakukan pelanggaran, cuma kita tidak tahu pasal atau aturan apa yang dilanggar," ujar Refly Harun dalam video tersebut dilansir Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Di sisi lain, ia menyebut bahwa yang sudah jelas melanggar aturan ialah Rektor UI karena mengemban jabatan secara rangkap, yang sejatinya dilarang.
"Justru sebaliknya yang melanggar adalah rektor Universitas Indonesia sendiri, karena ternyata, yang bersangkutan melakukan rangkap jabatan," ucap Refly.
"Dan rangkap jabatannya itu setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Rektor Universitas Indonesia, di mana statuta UI mengatakan tidak boleh rangkap jabatan, tapi tetap saja dilanggar," lanjutnya.
Baca Juga: Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
Sanksi yang bisa dijatuhkan
Selanjutnya, Refly menjelaskan bahwa tindakan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rektor UI tersebut dapat dijatuhi hukuman. Meskipun bukan sanksi pidana, sang rektor dapat dikenai sanksi administratif.
Refly menyebut rektor UI bisa meletakkan salah satu jabatan. Ia bisa memilih salah satu dari diua jabatan yang kini ia emban secara bersamaan.
"Sanksinya memang harusnya bukan sanksi pidana, namun sanksi administratif. Sanksi administratifnya adalah, ya tanggalkan jabatan rektornya karena telah melanggar." ujarnya.
"Pilih salah satu, mau jadi rektor, atau mau jadi komisaris atau wakil komisaris utama BRI," lanjut Refly.
Kehilangan basis legitimasi moral
Berita Terkait
-
Setara Institute: Jokowi Harusnya Merespons Substansi Kritik Soal King of Lip Service
-
Disebut Planga-plongo hingga Bapak Bipang, Jokowi Ngaku Tak Ambil Pusing
-
Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Tersenyum Lalu Tegaskan Ini
-
Bela BEM UI, Jokowi Ungkap Universitas Tak Perlu Menghalangi Mahasiswa Berekspresi
-
Selain The King of Lip Service, Jokowi Akui Sempat Dapat 5 Julukan Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
Terkini
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung
-
Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG