Suara.com - Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah turut menyampaikan pendapatnya terkait tuntutan hukuman 5 tahun penjara bagi Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Dalam beberapa cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Febri Diansyah tampak mempertanyakan tuntutan tersebut. Baginya, tuntutan hukuman 5 tahun penjara bagi Edhy Prabowo masih terlalu ringan.
Febri lantas menjelaskan bahwa pasal yang dapat dikenakan pada penerima suap ancaman hukumannya minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau seumur hidup.
"Inilah KPK 'Era Baru'. Diduga menerima suap total Rp25,7 Miliar dari pengusaha benur, mantan Menteri KKP hanya dituntut 5 tahun.
"5 tahun??? Padahal pasal yang dapat dikenakan untuk penerima suap ancaman minimal 4 sampai 20 tahun atau seumur hidup," lanjutnya.
Febri Diansyah juga menyinggung soal polemik TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) di kalangan pegawai KPK. Ia menyebut penyidik yang membongkar kasus suap Benur disingkirkan dengan TWK.
"Di sisi lain, Penyidik yang membongkar kasus suap Benur ini disingkirkan menggunakan TWK. Lengkaplah sudah prestasi KPK 'Era Baru' ini," lanjutnya lagi.
Diketahui Eks Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Selain pidana badan, Edhy juga turut membayar denda mencapai Rp 400 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Benih Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa KPK dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).
Jaksa KPK juga memberikan pidana tambahan kepada terdakwa Edhy Prabowo berupa membayar uang pengganti mencapai Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu.
Untuk hal meringankan, terdakwa Edhy bersikap sopan dalam persidangan. Serta, belum pernah dihukum dan sebagian aset sudah disita.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Banprov Indramayu, KPK Periksa Dua Orang Tersangka
-
KPK Lelang Mobil Terpidana Korupsi Eks Bupati Labura Senilai Rp 58 Juta
-
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Kasus Suap Izin Benih Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai