Suara.com - Beredar kabar bahwa PPKM Darurat akan mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Skenario PPKM Darurat diberlakukan lantaran lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.
Pemerintah sebelumnya telah merencanakan skenario PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jawa dan Bali.
Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dikenal dengan dr Tirta ikut menanggapi soal skenario PPKM Darurat.
Dirinya mengaku tidak akan berharap banyak dengan usulan aturan yang beredar.
Menurutnya, aturan untuk PPKM Darurat harus jelas dan sesuai saat diberlakukan di lapangan.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (1/7/2021).
"Gue nggak berharap banyak ya dari PPKM Darurat ini. Secara dari yang udah-udah gate larangan mudik aja ditrobos. Yang jelas narasi aturan harus bener di lapangan. Kalau PPKM Darurat kali ini narasi nggak sesuai di lapangan, trust issue publik akan semakin menurun," ujarnya, dikutip Suara.com.
Perlu diketahui, terdapat beberapa usulan aturan dalam PPKM Darurat tersebut.
Dalam usulan yang beredar, work from home (WFH) akan diberlakukan 100 persen untuk sektor non essential.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya
Sementara untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum WFO dengan protokol kesehatan.
Kemudian untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WF dengan protokol kesehatan.
Selain itu, mal dan masjid akan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away.
Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) juga akan ditutup sementara.
Semua kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau online.
Untuk resepsi pernikahan, maksimal dihadiri 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatann secara ketat.
Berita Terkait
-
Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR
-
Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya
-
Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli
-
Link Download Dokumen Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, Lengkap dengan Tabel COVID-19
-
Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung