Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menyebut, rangkaian upaya pelemahan KPK melalui revisi Undang Undang (RUU) KPK lama, hingga penonaktifan 75 pegawainya, bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan yang korup pada pemilu 2024.
Kata Busyro, untuk melanggengkan kekuasaan tersebut, KPK harus dilumpuhkan terlebih dahulu, dengan menggunakan RUU KPK hingga menyasar ke 51 pegawai KPK, yang saat ini terancam didepak. Namun, Busyro tidak menyebut secara spesifik oknum penguasa yang dimaksudnya.
“Maka terjawablah, bahwa demi untuk melanggengkan kekuasaan yang dihiasi dengan korupsi itu, tahun 2024 pada pemilu yang akan datang, dalam logika mereka KPK harus dilumpuhkan secara kelembagaan,” ujarnya lewat video diskusi daring, Kamis (1/7/2021).
Jelasnya, dalam upaya melumpuhkan pegawai KPK yang berintegritas, para oknum penguasa pun meminjam kata, ‘Kebangsaan,’ yang selanjutnya dibuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kemudian menghasilkan 75 orang pegawai KPK dinonaktifkan, karena tidak lolos.
Menista Pancasila
Busyro pun menyebut cara tersebut sangat busuk dan menodai Pancasila.
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini ternyata terbukti sebagai langkah yang maaf, langkah yang busuk, langkah yang menista Pancasila, langkah yang menista wawasan konsep kebangsaan untuk menyingkirkan 75 orang dan masih belum puas lalu dikristalkan menjadi 51 orang,” tegasnya.
Tak berhenti begitu saja, kata Busyro, para pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberi label ‘Taliban.’
“Bahkan dicap oleh kekuatan buzzer politik dengan istilah finah kejam, yaitu sarang taliban, militan taliban, sarang radikalisme,” ujar Busyro.
Baca Juga: Greenpeace Tembaki Gedung KPK Pakai Sinar Laser Protes Firli Cs: Berani Jujur Pecat
Padahal kata dia, tanpa harus lulus TWK, para pegawai KPK telah terbukti nilai-nilai kebangsaannya dan kesetiaan terhadap Pancasila, lewat cara kerja mereka yang jujur dan berintegritas mengusut kasus koruspi
“Sudah terbukti, terukur kepancasilaannya, kebangsaan, tanpa klaim bahwa mereka itu Pancasila,” tegas Busyro.
Laporkan Firli Bahuri Cs
Seperti diketahui, penonaktifan 75 pegawai KPK menjadi polemik karena diduga mengandung kejanggalan. Persoalan ini pun terus bergulir, usai penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman