Suara.com - Beredar sebuah video dengan narasi peti mati jenazah Covid-19 saat dibuka ternyata mata jenazah sudah diambil.
Video dan narasi itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Ghofartrans Ghofar (fb.com/ghofartrans.ghofar). Ia mengunggah narasi ini pada 19 Juni 2021 lalu.
Dalam keterangannya, akun ini menyebut mata jenazah pasien Covid-19 itu diambil tanpa sepengetahuan keluarga. Akun tersebut juga menyatakan rasa emosi dengan petugas yang bertanggung jawab mengurus jenazah tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“DIBILANG CORONA SETELAH PETI DIBUKA TERNYATA MATANYA DIAMBIL TANPA SEPENGETAHUAN KELUARGA SUNGGUH MANUSIA BIADAB”
“Py ngeneiki jjl do muni corola jembut ujung” celeng kabeh petugase,..!”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim adanya jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo yang ketika peti dibuka ternyata matanya sudah hilang dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Tangsel Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
Faktanya, video ini merupakan hoaks lama beredar kembali. Tidak ada organ jenazah Covid-19 itu yang hilang karena semua organnya lengkap.
Sedangkan darah yang keluar itu berasal dari hidungnya akibat pembuluh darah di bagian kepala pecah. Kondisi ini akibat jenazah pasien positif Covid-19 tersebut memiliki riwayat stroke dan hipertensi.
Narasi itu sebelumnya pernah dibahas dalam artikel “[SALAH] “Jenazah pasien yang ‘katanya’ kena kopit di Probolinggo setelah dibuka ternyata kedua bola matanya sudah tidak ada” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 9 November 2020. Berikut fakta terkait klaim tersebut:
1. Bola mata tidak hilang
Informasi jenazah jenazah pasien positif Covid-19 tanpa bola mata tidak benar. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo pun telah membantah klaim video jenazah pasien positif COVID-19 tanpa bola mata tersebut.
“Tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di media sosial karena pada saat pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 sudah disaksikan oleh pihak keluarga,” kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono.
Berita Terkait
-
Tangsel Berlakukan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
-
Viral Diduga Petugas Covid-19 Larang Warga untuk Hamil: Kawin Boleh, Hamil Jangan!
-
Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
-
Mbak You Kesakitan Jelang Hari Kematian, Jatuh, Kritis di Hari Ketiga Lalu Meninggal
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Asmat Papua
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali