Suara.com - Sebuah video wanita yang diduga petugas Covid-19 menjadi viral setelah memberikan imbauan seputar pandemi. Bagaimana tidak, wanita ini melarang warga untuk hamil.
Video ini menjadi viral setelah dibagikan akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (2/7/2021). Hingga berita ini dibuat, video itu telah disaksikan hampir 250 ribu kali.
Dalam video, wanita itu nampak memberikan imbauan kepada warga agar tidak hamil selama pandemi virus corona. Imbauan tegas ini diungkapkan dengan menggunakan pengeras suara.
"Petugas ini menghimbau warga agar menunda kehamilan saat pandemi C0V1D-19," tulis @fakta.indo dalam caption Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (2/7/2021).
Wanita diduga petugas Covid-19 itu nampak menaiki mobil dan memutari kompleks rumah warga. Dengan pengeras suara, ia kemudian meminta warga menunda kehamilan.
Ibu-ibu di kompleks sekitar diminta untuk menunda kehamilan. Walau begitu, mereka masih boleh untuk menikah atau berhubungan seks.
"Tunda hamil dulu! Kawin boleh, nikah boleh tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda hamil dulu! Kawin boleh, nikah boleh, hamil jangan," tegas wanita ini dalam video.
Lebih lanjut, wanita ini tidak hanya memberikan imbauan kepada ibu-ibu. Ia juga meminta kaum pria yang sudah beristri untuk menahan hasrat selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, hamil tidak diperbolehkan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun jika benar-benar ingin berhubungan seks, wanita ini menyarankan agar selalu menggunakan alat kontrasepsi.
Baca Juga: Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
"Bapak-bapaknya ditahan dulu nggih. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi," saran wanita diduga petugas Covid-19 tersebut.
Sontak, video larangan hamil ini langsung menuai beragam reaksi kritikan dari warganet. Banyak yang tidak setuju dengan imbauan wanita itu karena diduga mengatur hal privat.
"Lah ngatur," kritik warganet.
"Lah ngapa jadi lu yang ngatur," tambah yang lain.
"Kok ya jadi kesel ngedengernya," aku warganet.
"Weh. Ini saya malah lagi gasspool biar istri cepet hamil," celutuk warganet.
Berita Terkait
-
Kota Solo akan Gas Pol Vaksinasi Saat Penerapan PPKM Mikro Darurat
-
Viral Kisah Pilu Nenek Berusia 90 Tahun Berjualan Pisang, Penghasilan Sehari Rp 5 Ribu
-
Viral Curhat Istri 8 Tahun Diperlakukan Bak Pembantu, Sering Disebut Cuma Numpang
-
Mbak You Meninggal karena Penyakit Lambung dan Asmai, Keluarga Bongkar Hasil Tes COVID-19
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Asmat Papua
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami