Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi koordinator kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang melonjak tajam sejak beberapa waktu lalu.
Enggan berspekulasi, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman hasil kinerja Luhut dapat dilihat dari implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM Darurat sendiri bakal dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menurutnya penting untuk diperhatikan bagaimana PPKM Darurat tersebut bisa benar-benar diterapkan.
"Tentang penunjukkan pak Luhut, ya, sudahlah yah sudah ditunjuk. Karena yang penting itu sekarang menurut saya dalam situasi ini pelaksanaan PPKMnya saja dulu lah kita lihat," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/7/2021).
"Setelah dua minggu ini sepertii apa implementasinya, sesuai tidak dengan yang diskenariokan," tambahnya.
Dicky pun tidak bisa berkomentar jauh kalau memang Jokowi menganggap penunjukkan Luhut dianggap tepat untuk menekan penyebaran Covid-19 dari segala sektor. Meski dirinya sudah sering mengungkapkan peran penting dari Menteri Kesehatan yang juga harusnya ikut andil.
"Kan saya sudah sampaikan berkali-kali peran menkes dan segala macam. Ya, kalau dianggap oleh pak presiden mekanismenya seprti ini ya kita lihat dua minggu ke depan seperti apa hasilnya. Menurut saya fairnya gitu saja."
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Nantinya pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat.
“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Luhut Akui Tak Prediksi Lonjakan Corona, KawalCovid19: Sejak April Kami Sudah Ingatkan
Berita Terkait
-
Jelang PPKM Darutan,Pemkab Cianjur Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik
-
Ditutup untuk Umum Jelang PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
-
PPKM Mikro Darurat Diterapkan, Wali Kota Solo Perbolehkan Toko Obat di Mal Buka
-
Tak Semua Ditutup, Supermarket, Apotek Hingga Restoran di Mall Tetap Buka
-
Pesimis PPKM Darurat Efektif, Epidemiolog: Lihat Implementasi Sepekan di Lapangan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG