Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak naik.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting mengatakan, selama 15 bulan pandemi berjalan di Tanah Air, upaya penanganan terus dilakukan. Dengan catatan, upaya tersebut belum berjalan secara maksimal.
"Hanya beberapa upaya tersebut dirasa tidak maksimal," kata Alexander dalam diskusi daring bertajuk 'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7/2021).
Tidak berjalannya upaya penanganan Covid-19 yang tidak maksimal disebabkan oleh sejumlah faktor. Alexander menyebut, faktor pertama adalah ketidakpatuhan masyarakat hingga aparat terhadap aturan yang telah dibuat.
"Pertama karena ketidakpatuhan dari masyarakat dan aparat berdasarkan aturan yang sudah dibuat," sambungnya.
Faktor kedua adalah keberanian untuk melakukan tindakan dan menegakkan aturan. Faktor ketiga adalah kelemahan dalam komunikasi akan risiko Covid-19 terhadap publik.
Faktor ketiga itulah yang kemudian disorot oleh Alexander. Bagi dia, komunikasi terkait risiko Covid-19 yang lemah membikin aturan yang telah ada diterjemahkan secara berbeda oleh masyarakat.
Contoh paling dekat adalah kenyataan sebelum terjadinya libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Padahal, semua orang telah mengetahui soal bahaya Covid-19 dan pentingnya pola hidup 3 M. Tapi, pada kenyataanya, masih banyak terjadi kerumunan di tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan hingg Pasar Tanah Abang. Fakta tersebut masih menunjukkan adanya komunikasi yang begitu lemah.
"Jadi komunikasi risiko tidak sampai," papar Alexander.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Di samping itu, sejumlah penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat juga telah dilaksanakan oleh jajaran TNI, Polri, Satpol PP, hingga Satgas Covid-19. Namun, masih kerap terjadi proses tawar menawar antara masyarakat dengan aparat mengenai aturan yang ada.
"Sehingga kalau kita lihat di televisi, seharusnya tidak boleh mudik, untuk putar balik saja masih timbul perkelahian atau pertikaian," papar dia.
Contoh paling nyata adalah kerumunan masyarakat di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Sebab, resistensi masyarakat kepada petugas begitu tinggi karena masalah tes swab antigen.
"Jadi ketiga hal itulah yang membuat regulasi yang sudah dilaksanakan itu dilanggar. Bahwa kita sudah melaksanakan PSBB di 20 wilayah, dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Selama 2020 kita melaksanakan itu tetapi juga tidak maksimal," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219. Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.
Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. Dalam salinan aturan itu, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara