Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak naik.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting mengatakan, selama 15 bulan pandemi berjalan di Tanah Air, upaya penanganan terus dilakukan. Dengan catatan, upaya tersebut belum berjalan secara maksimal.
"Hanya beberapa upaya tersebut dirasa tidak maksimal," kata Alexander dalam diskusi daring bertajuk 'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7/2021).
Tidak berjalannya upaya penanganan Covid-19 yang tidak maksimal disebabkan oleh sejumlah faktor. Alexander menyebut, faktor pertama adalah ketidakpatuhan masyarakat hingga aparat terhadap aturan yang telah dibuat.
"Pertama karena ketidakpatuhan dari masyarakat dan aparat berdasarkan aturan yang sudah dibuat," sambungnya.
Faktor kedua adalah keberanian untuk melakukan tindakan dan menegakkan aturan. Faktor ketiga adalah kelemahan dalam komunikasi akan risiko Covid-19 terhadap publik.
Faktor ketiga itulah yang kemudian disorot oleh Alexander. Bagi dia, komunikasi terkait risiko Covid-19 yang lemah membikin aturan yang telah ada diterjemahkan secara berbeda oleh masyarakat.
Contoh paling dekat adalah kenyataan sebelum terjadinya libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Padahal, semua orang telah mengetahui soal bahaya Covid-19 dan pentingnya pola hidup 3 M. Tapi, pada kenyataanya, masih banyak terjadi kerumunan di tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan hingg Pasar Tanah Abang. Fakta tersebut masih menunjukkan adanya komunikasi yang begitu lemah.
"Jadi komunikasi risiko tidak sampai," papar Alexander.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Di samping itu, sejumlah penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat juga telah dilaksanakan oleh jajaran TNI, Polri, Satpol PP, hingga Satgas Covid-19. Namun, masih kerap terjadi proses tawar menawar antara masyarakat dengan aparat mengenai aturan yang ada.
"Sehingga kalau kita lihat di televisi, seharusnya tidak boleh mudik, untuk putar balik saja masih timbul perkelahian atau pertikaian," papar dia.
Contoh paling nyata adalah kerumunan masyarakat di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Sebab, resistensi masyarakat kepada petugas begitu tinggi karena masalah tes swab antigen.
"Jadi ketiga hal itulah yang membuat regulasi yang sudah dilaksanakan itu dilanggar. Bahwa kita sudah melaksanakan PSBB di 20 wilayah, dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Selama 2020 kita melaksanakan itu tetapi juga tidak maksimal," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219. Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.
Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. Dalam salinan aturan itu, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta