Suara.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan berikutnya. Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak naik.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Ginting mengatakan, selama 15 bulan pandemi berjalan di Tanah Air, upaya penanganan terus dilakukan. Dengan catatan, upaya tersebut belum berjalan secara maksimal.
"Hanya beberapa upaya tersebut dirasa tidak maksimal," kata Alexander dalam diskusi daring bertajuk 'PPKM Darurat Diberlakukan, Efektifkah?', Jumat (2/7/2021).
Tidak berjalannya upaya penanganan Covid-19 yang tidak maksimal disebabkan oleh sejumlah faktor. Alexander menyebut, faktor pertama adalah ketidakpatuhan masyarakat hingga aparat terhadap aturan yang telah dibuat.
"Pertama karena ketidakpatuhan dari masyarakat dan aparat berdasarkan aturan yang sudah dibuat," sambungnya.
Faktor kedua adalah keberanian untuk melakukan tindakan dan menegakkan aturan. Faktor ketiga adalah kelemahan dalam komunikasi akan risiko Covid-19 terhadap publik.
Faktor ketiga itulah yang kemudian disorot oleh Alexander. Bagi dia, komunikasi terkait risiko Covid-19 yang lemah membikin aturan yang telah ada diterjemahkan secara berbeda oleh masyarakat.
Contoh paling dekat adalah kenyataan sebelum terjadinya libur hari raya Idul Fitri 1442 H. Padahal, semua orang telah mengetahui soal bahaya Covid-19 dan pentingnya pola hidup 3 M. Tapi, pada kenyataanya, masih banyak terjadi kerumunan di tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan hingg Pasar Tanah Abang. Fakta tersebut masih menunjukkan adanya komunikasi yang begitu lemah.
"Jadi komunikasi risiko tidak sampai," papar Alexander.
Baca Juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Di samping itu, sejumlah penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat juga telah dilaksanakan oleh jajaran TNI, Polri, Satpol PP, hingga Satgas Covid-19. Namun, masih kerap terjadi proses tawar menawar antara masyarakat dengan aparat mengenai aturan yang ada.
"Sehingga kalau kita lihat di televisi, seharusnya tidak boleh mudik, untuk putar balik saja masih timbul perkelahian atau pertikaian," papar dia.
Contoh paling nyata adalah kerumunan masyarakat di Jembatan Suramadu beberapa waktu lalu. Sebab, resistensi masyarakat kepada petugas begitu tinggi karena masalah tes swab antigen.
"Jadi ketiga hal itulah yang membuat regulasi yang sudah dilaksanakan itu dilanggar. Bahwa kita sudah melaksanakan PSBB di 20 wilayah, dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Selama 2020 kita melaksanakan itu tetapi juga tidak maksimal," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219. Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara, pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.
Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. Dalam salinan aturan itu, sektor nonesensial diberlakukan work from home alias kerja dari rumah.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Jawa Barat Peringkat Dua Indonesia, Ini Strategi Pemerintah
-
Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar
-
PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jatim, Wagub Emil Sebut Bakal Lebih Ketat
-
Objek Wisata Tutup Selama PPKM Darurat, Pelaku Wisata Gunungkidul Beralih Jadi Petani
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG