"Satu-satunya jalan adalah dengan memaksa masyarakat utk dirumah, yaitu dgn menutup akses jalanan," lanjutnya lagi.
Ia mengatakan, apabila jalan tak ditutup aparat tak akan mampu melihat dan menindak pelanggaran, yang pada akhirnya berujung dengan pembiaran.
"Dengan ditutup jalanan, akan terlihat dengan mudah siapa yang melanggar sehingga mudah bagi aparat untuk menindaknya. Jika jalanan tidak ditutup, aparat tidak akan mampu melihat pelanggaran dan tidak akan mampu menindak pelanggaran. Akhirnya dibiarkan seperti yang sudah-sudah," tulisnya.
Masih ada waktu menambah aturan penutupan jalan
Teddy menilai saat ini masih ada waktu untuk menambahkan aturan penutupan jalan secara total pada jam malam.
"Masih ada waktu untuk menambah aturan penutupan jalanan secara total pada jam malam, sehingga ketika pelaksanaan nanti pada tanggal 3 Juli 2021 hasilnya akan sesuai dengan harapan kita semua," tulis Teddy.
Teddy sekali lagi menegaskan pendapatnya, jika jalan tak ditutup, maka PPKM darurat sudah pasti gagal.
"Jika tidak ditutup, sekali lagi saya katakan, PPKM Darurat PASTI GAGAL. @jokowi Terima kasih," pungkasnya.
Baca Juga: Ngenes! Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tegal Tak Berikan Bansos
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai Besok
-
Masyarakat Jadi Kunci PPKM Darurat, Covid-19 Bisa Keok Jika Semua Sadar Aturan
-
Sri Mulyani Pasrah Ekonomi Kuartal III Anjlok Imbas PPKM Darurat
-
PPKM Darurat Jawa-Bali, Warga Kota Tangerang Dilarang Makan di Warung PKL
-
Ngenes! Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tegal Tak Berikan Bansos
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas