Suara.com - Momen Idul Adha di Jakarta tahun ini akan berbeda, karena penularan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan aturan untuk melarang warga berjualan hewan kurban di zona merah Covid-19.
Aturan yang dibuat Anies tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu tentang panduan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan jajarannya di tingkat Kelurahan untuk memastikan tidak ada penjualan hewan kurban di kawasan zona merah penularan Covid-19.
"Para lurah menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan RT/RW untuk memastikan lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di tingkat kelurahan tidak berada di zona merah," ujar Anies dalam Ingub tersebut, Jumat (2/7/2022).
Tak hanya itu, penjualan hewan kurban juga yak boleh dilakukan di sembarang tempat. Nantinya jajarannya akan mendata para penjual hewan kurban di lokasi.
"Mendata dan memastikan penampungan dan penjualan hewan kurban tidak berada di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum," kata Anies.
Dalam pelaksanaannya, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Nantinya aparat akan langsung menindak begitu ada pelanggaran.
"Penertiban lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di luar lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.
Jika nantinya ada kerumunan di tempat jualan hewan kurban, Satpol PP juga diminta untuk membubarkannya.
Baca Juga: Mulai Ngelapak, Pedagang Hewan Kurban: Sapi Lokal Mulai Rp 23 Juta Nego
Sejauh ini sudah ada 55 RT zona merah yang terdata di Jakarta, berikut lokasinya:
Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah
- Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011
- Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003
- Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
- Kelurahan Rawasari RT 014, RW 009
Jakarta Timur (2.600 WPK) 7 zona merah
- Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
- Kelurahan Cipatung, RT 008, RW 006
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
- Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
- Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
- Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
- Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002
Jakarta Barat (2.721 WPK) 6 zona merah
- Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010
- Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002
- Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005
- Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003
- Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006
Jakarta Selatan (2.024 WPK) 17 zona merah
- Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
- Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
- Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
- Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
- Kelurahan Cilandak Timur, RT 001, RW 004
- Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
- Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
- Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
- Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
- Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016
Jakarta Utara (1.780 WPK) 21 zona merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai