Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah telah mengatur pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha selama penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Acara penyelembihan hewa, kata Yaqut hanya disaksikan oleh pihak yang berkurban.
Aturan pelaksanaan hewan qurban kata Yaqut dibuat setelah pihaknya menerima masukan dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
"Untuk pelaksanaan kurban kami sudah atur teknis secara detil sebagaimana masukan dan fatwa dari MUI serta DMI serta peserta rapat lain dan arahan dari Pak Menko PMK," ujar Yaqut saat jumpa pers usai mengikuti rapat bersama Polri, MUI, Menaker Ida Fauziyah, Kemenpan RB, Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendi, Jumat (2/7).
Yaqut menuturkan pada saat penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka dan dibatasi. Sehingga yang menyaksikan penyembelihan hewan kurban, hanya pihak yang berqurban.
"Kita akan atur penyembelihan hewan qurban itu di tempat yang terbuka dibatasi dan hanya boleh menyaksikan yang melakukan kurban saja. Yang berkurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan qurban," ucap dia.
Larang Takbiran
Kemudian pemerintah kata Yaqut melarang takbiran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat selama 3 Juli-20 Juli 2021.
"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat," ujar Yaqut secara virtual.
Ia menjelaskan pelarangan takbiran tersebut baik itu takbiran keliling ataupun takbiran di dalam masjid. Sehingga masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di rumah masing-masing.
Baca Juga: Tak Laksanakan PPKM Darurat Kepala Daerah Terancam Diberhentikan, Ganjar: Setuju!
''Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan gitu baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga tidak. Adakan di rumah. Takbiran masing-masing saja," ucap Yaqut.
Yaqut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha juga ditiadakan. Tempat-tempat peribadatan kata Yaqut juga ditiadakan selama PPKM Darurat
"Salat Id di zona PPKM Darurat juga ditiadakan. Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat," katanya.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat Jawa Bali: Arak-arakan, Konvoi Kendaran dan Takbiran di Masjid Dilarang
-
Menag Putuskan Meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran Selama PPKM Darurat
-
Tak Laksanakan PPKM Darurat Kepala Daerah Terancam Diberhentikan, Ganjar: Setuju!
-
Keterlaluan! Sehari Jelang PPKM Darurat Tempat Pijit di Tangsel Buka, 25 Terapis Diamankan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku