Suara.com - Akun Facebook Rinaldi Munir (fb.com/rinaldi.munir) pada 29 Juni 2021 mengunggah sebuah video yang menunjukkan cara menggunakan alat yang biasa dipasang di akuarium.
Berikut narasi yang beredar:
“Membuat oksigen dengan alat akuarium ikan ***** (Copas) Pak Ruben, dia sekeluarga sampai cucu2nya kena covid. Semua RS di bandung penuh semua… mendorong dia dgn ide kreativitas dadakannya ini utk SWADAYA OXYGEN SENDIRI guna menolong anaknya yg parah & susah bernapas karena kekurangan asupan oxygen… Sudah cari tabung oxygen ke-mana2 ttpi tdk dapat… Tuhan sungguh baik, usahanya tdk sia2… dia BERHASIL & sang anak SURVIVED… ! _Semoga bermanfaat_…”
Dalam video, pria yang mengaku bernama Ruben itu menyebut inovasinya sebagai alat pengadaan Oksigen untuk orang yang sedang sesak napas. Inovasi tersebut tidak mahal, hanya memerlukan bahan seharga kurang lebih Rp 120 ribuan.
“Tapi dapat menyelamatkan nyawa karena saat pandemi (Covid-19) sekarang banyak rumah sakit yang penuh semua,” ujar dia dalam video viral berdurasi 5 menit 13 detik itu.
Ruben menjelaskan alatnya terdiri dari aerator atau pompa air seperti yang biasa digunakan untuk memproduksi gelembung-gelembung udara dalam akuarium.
Lainnya adalah dua botol bekas kemasan air mineral berukuran kecil, selang kecil sepanjang sekitar dua meter.
Ruben menyambungkan dua selang pada masing-masing aerator yang memiliki dua lubang keluaran menjadi satu selang. Kemudian ujung selang lainnya dimasukkan ke dalam air di botol.
Dia juga menyiapkan dua selang lainya dan memasukkan salah satu ujung-ujungnya sedalam 2 sentimeter ke dalam botol yang sama.
Baca Juga: Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien
Ujung selang lainnya, disebutkannya, dimasukkan ke hidung pasien. Ruben kemudian menutup rapat botol dengan keterangan: agar oksigen bisa mengalir lancar.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax -- jaringan Media Suara.com, adanya video yang disertai klaim bahwa aerator atau pompa udara yang biasa digunakan di akuarium bisa membuat oksigen yang bisa digunakan untuk orang yang sedang sesak napas merupakan konten yang menyesatkan.
Faktanya, Kepala Balai Pengembangan Instrumentasi di LIPI, Anto Tri Sugiarto, menjelaskan, alat tersebut tidak akan dapat menambah jumlah oksigen yang dihirup.
Pompa aerator hanya membantu mengirim udara ke saluran pernapasan.
“Yang dipompakan adalah udara dengan komposisi oksigen sekitar 20,9 persen,” tutur Anto melalui pesan WhatsApp, Rabu, 30 Juni 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'