Suara.com - Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang pada sore hari, Senin (5/7/2021). Sebelumnya, sejak pagi sempat terjadi kepadatan kendaraan roda dua maupun empat imbas adanya penyekatan yang dijaga aparat gabungan hingga kendaraan taktis seperti Panser Anoa milik TNI.
Penyekatan itu dilakukan buntut kebijakan PPKM Darurat Jawa - Bali yang berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021) lalu. Pantauan Suara.com pukul 15.30 WIB, kemacetan sudah tidak tampak lagi.
Rata-rata, pengendara roda dua dan empat yang tertahan berputar arah menuju kawasan Depok, Jawa Barat.
Di samping itu, pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan hingga ambulans diperkenakan melintas di jalan tersebut.
Kerahkan Kendaraan Militer
Dua unit Panser Anoa milik TNI dan satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri turut bersiaga di pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung. Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan tak jauh dari aparat yang bersiaga di lokasi.
Petugas juga memasang plang pemberitahuan tak jauh dari mobil anoa tersebut. Plang tersebut bertuliskan "Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Ruas/Jalan Lenteng Agung. Mohon Maaf, Ada Pemeriksaan. Selain Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Melintas".
Ambulans Boleh Lewat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Gantian! Ratusan Motor Mau Masuk Bekasi dari Jakarta Diusir Disuruh Balik di Kalimalang
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.
Sugianto menambahkan, ada sejumlah kendala sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang melintas dari Depok menuju DKI Jakarta tersebut. Salah satunya, tidak ada penyekatan serupa di kawasan Depok dan menyebabkan penumpukan di lokasi.
"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," jelasnya.
Banyak Warga Belum Tahu PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?