Suara.com - Arus lalu lintas dari kawasan DKI Jakarta menuju Kota Depok, Jawa Barat terpantau lancar pada Senin (5/7/2021) sore ini. Hal tersebut bisa dijumpai saat berputar balik dari kawasan Lenteng Agung, yakni melewati jalan Tapal Kuda, Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Diketahui, hari ini aparat gabungan TNI - Polri sejak pagi tadi melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung yang mengarah ke Jakarta. Sementara itu, jalan mengarah ke Depok terpantau lancar.
Dari pantauan Suara.com, ketika melintasi Stasiun Lenteng Agung, Universitas Pancasila, hingga Jalan Margonda Raya Depok, kendaraan dari arah Jakarta bisa melenggang bebas menuju Depok tanpa adanya penyekatan.
Penumpukan Kendaraan Berkurang
Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang pada sore hari. Pantauan Suara.com pukul 15.30 WIB, kemacetan sudah tidak tampak lagi.
Rata-rata, pengendara roda dua dan empat yang tertahan berputar arah menuju kawasan Depok, Jawa Barat. Di samping itu, pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan hingga ambulans diperkenakan melintas di jalan tersebut.
Aparat Berjaga Sejak Pagi
Dua unit mobil anoa milik TNI dan satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri turut bersiaga di pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung.
Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan tak jauh dari aparat yang bersiaga di lokasi.
Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Temukan Kafe dan Spa Masih Buka
Petugas juga memasang plang pemberitahuan tak jauh dari mobil anoa tersebut. Plang tersebut bertuliskan "Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Ruas/Jalan Lenteng Agung. Mohon Maaf, Ada Pemeriksaan. Selain Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Melintas".
Ambulans Boleh Lewat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta.
Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek