Suara.com - Arus lalu lintas dari kawasan DKI Jakarta menuju Kota Depok, Jawa Barat terpantau lancar pada Senin (5/7/2021) sore ini. Hal tersebut bisa dijumpai saat berputar balik dari kawasan Lenteng Agung, yakni melewati jalan Tapal Kuda, Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Diketahui, hari ini aparat gabungan TNI - Polri sejak pagi tadi melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung yang mengarah ke Jakarta. Sementara itu, jalan mengarah ke Depok terpantau lancar.
Dari pantauan Suara.com, ketika melintasi Stasiun Lenteng Agung, Universitas Pancasila, hingga Jalan Margonda Raya Depok, kendaraan dari arah Jakarta bisa melenggang bebas menuju Depok tanpa adanya penyekatan.
Penumpukan Kendaraan Berkurang
Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, terpantau lengang pada sore hari. Pantauan Suara.com pukul 15.30 WIB, kemacetan sudah tidak tampak lagi.
Rata-rata, pengendara roda dua dan empat yang tertahan berputar arah menuju kawasan Depok, Jawa Barat. Di samping itu, pengendara yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan hingga ambulans diperkenakan melintas di jalan tersebut.
Aparat Berjaga Sejak Pagi
Dua unit mobil anoa milik TNI dan satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri turut bersiaga di pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung.
Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan tak jauh dari aparat yang bersiaga di lokasi.
Baca Juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Temukan Kafe dan Spa Masih Buka
Petugas juga memasang plang pemberitahuan tak jauh dari mobil anoa tersebut. Plang tersebut bertuliskan "Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Ruas/Jalan Lenteng Agung. Mohon Maaf, Ada Pemeriksaan. Selain Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Melintas".
Ambulans Boleh Lewat
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta.
Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK