Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat. Pemerintah kata Jodi juga memastikan ketersediaan tabung oksigen.
"Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen," ujar Jodi dalam jumpa pers, Senin (5/7/2021).
Hal ini menyusul kelangkaan dan melonjaknya harga obat dan oksigen.
Jodi memastikan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, 100 persen akan diperuntukkan untuk kepentingan medis. Sehingga seluruh alokasi industri akan dialihkan ke sektor medis.
Bahkan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan juga telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk menyukseskan alokasi oksigen ke sektor medis.
"Kami targetkan porsi Oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh alokasi industri harus dialihkan ke sektor medis," ucap dia
"Pak Menko telah meminta menteri pendustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini," sambungnya.
Ia pun mewanti-wanti akan ada tindakan tegas bagi pihak yang menimbun atau menaikkan harga obat dan oksigen dengan harga yang tinggi. Nantinya Pemda kata Jodi akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan.
"Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak," kata dia.
Baca Juga: Cara Mendorong Kebiasaan Positif Anak Selama Pandemi Covid-19
"Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan Alkes. Tentara, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen," sambungnya.
Lebih lanjut, Jodi kita meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang menimbun dan menaikan harga eceran yang sudah ditentukan pemerintah.
"Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," katanya .
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal