Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim pihaknya akan melakukan penjagaan ketat di jalan-jalan tikus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya pengendara nakal yang tetap nekat melakukan mobilitas menuju Jakarta.
Manurut Fadil, penjagaan ketat akan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri.
"Jalur tikus juga kita jaga. Nanti polsek-polsek bersama koramil," kata Fadil kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Selama masa PPKM Darurat, kata Fadil, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan melintasi. Selain kategori tersebut maka akan diminta putar balik.
"Esensial dan kritikal pasti kita kasih lewat," katanya.
PPKM Darurat
Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.
Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.
Baca Juga: Meski PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Semangat Rilis Lagu
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
*28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama*
*Pembatasan Mobilitas di dalam kota*
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
*Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol*
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Berita Terkait
-
Pantau Gerak Warga saat PPKM Darurat, Pemerintah Pakai Data Facebook, Google, hingga NASA
-
Derita Pekerja Mal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Dirumahkan Tapi Tak Dapat Upah
-
Meski PPKM Darurat, Aurelya Ratamchia Dewanda Semangat Rilis Lagu
-
Pegawai Non Esensial Dipaksa Kerja Saat PPKM Darurat, Luhut: Lapor ke Pemerintah!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan