Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, yang membuka layanan spa dan pijat saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami lakukan penyelidikan dan benar Hotel G2 terdapat kegiatan spa dan pijat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin malam (5/7/2021).
Polisi menangkap 15 terapis spa dan pijat yang seluruhnya merupakan wanita dan satu pengelola berinisial AC. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Azis menjelaskan aktivitas di hotel tersebut melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang dijadikan sebagai dasar dalam memberikan sanksi hukum bagi para pelaku.
Dalam diktum ketiga huruf H Instruksi Mendagri itu disebutkan "fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara".
Sedangkan dalam diktum huruf I disebutkan bahwa "kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara".
Peraturan tersebut kemudian dijabarkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 tahun 2021 terkait PPKM Darurat pada lampiran nomor 8 disebutkan bahwa "area publik, tempat wisata, lokasi kegiatan sosial ditutup sementara".
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 93 juncto pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda maksimal Rp 100 juta. [Antara]
Baca Juga: PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Tambah Lokasi Penyekatan di Jakarta Jadi 72 Titik
Berita Terkait
-
6 Mobil dengan Fitur Kursi Pijat Cocok untuk Orang Tua, Anti Pegal dan Anti Kram
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Keluarga Cabut Laporan, Polisi Tetap Usut TPPO
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari