Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar mengatakan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Makassar masih menunggu izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto di Makassar, Senin, mengatakan 20 TKA asal China yang masuk ke Makassar akan mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Sebanyak 20 orang itu masih menunggu notifikasi dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu satu bulan atau 30 hari. Saat ini mereka masih dalam uji coba," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah TKA keseluruhan yang ada di Kabupaten Bantaeng sebanyak 67 orang dan mereka semua memiliki izin kerja serta dokumen administrasi lainnya.
Namun, untuk 20 orang TKA yang baru datang juga masih sementara berproses izin kerjanya. Para TKA ini disebut masih dalam tahap uji coba kerja di PT Huadi Nikel Alloy Indonesia.
"Mereka semua masih uji coba di perusahaan itu dan kalau dalam 30 hari belum keluar notifikasinya dari Kemenaker, mereka akan dipulangkan ke negaranya," kata dia.
Agus menyatakan, 20 TKA itu akan menjalani uji coba kerja selama 30 hari dan jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin kerjanya, maka izin tinggal juga akan diberikan.
"Izin tinggal belum ada karena memang mereka masih uji coba. Nanti kita lihat lagi setelah itu, apakah notifikasinya keluar atau tidak kalau tidak ada notifikasi, maka akan dipulangkan, tapi bukan deportasi," terangnya.
Agus Winarto mengatakan, kedatangan TKA asal Tiongkok itu secara prosedur sudah dilaksanakan secara keseluruhan. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 3 Juli 2021 dari Jakarta.
Baca Juga: PSIS Semarang Liburkan Latihan Selama PPKM Darurat
"Semenjak Februari 2020, tidak ada penerbangan Internasional ke Bandara Internasional Hasanuddin. Jadi mereka yang terbang ke Makassar itu, sebelumnya sudah berada di Jakarta. Bukan penerbangan langsung di Makassar," tuturnya.
Agus menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran COVID-19.
Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional. Seperti di Jeneponto dan Bantaeng," kata Agus Winarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang