Suara.com - Kementerian Haji Arab Saudi pada Minggu (5/7) melarang pengunjung untuk masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji.
Menyadur Gulf Today Selasa (6/7/2021), Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan bagi pengunjung yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dijatuhi denda 10.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 38,5 juta.
Kepada siapa pun yang mencoba melanggar peraturan tersebut akan dikenakan hukuman yang berlipat ganda jika pelanggar berulang.
Pihak Kerajaan juga akan mengerahkan personel keamanan yang berpatroli di semua jalan, pos pemeriksaan keamanan, dan koridor untuk mencegah pelanggaran.
Langkah-langkah keamanan yang ketat tersebut, kementerian menjelaskan, akan diterapkan dari tanggal 5 hingga 23 Juli 2021.
Setiap pelanggar yang memasuki Masjidil Haram dan daerah sekitarnya dan tempat-tempat suci di Mina, Muzdalifa, dan Arafat untuk melakukan Ibadah Haji tanpa izin akan dikenakan sanksi.
Seperti diketahui, tahun ini Arab Saudi masih membatasi jumlah jemaah haji. Termasuk jemaah Indonesia juga masih belum berkesempatan untuk beribadah ke tanah suci.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021 ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan besar itu perlu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Baca Juga: Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1442 H/2021 M.
Kata Yaqut, keputusan tersebut keluar lewat kajian mendalam dengan serangkaian kajian yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global