Suara.com - Kementerian Haji Arab Saudi pada Minggu (5/7) melarang pengunjung untuk masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji.
Menyadur Gulf Today Selasa (6/7/2021), Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan bagi pengunjung yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dijatuhi denda 10.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 38,5 juta.
Kepada siapa pun yang mencoba melanggar peraturan tersebut akan dikenakan hukuman yang berlipat ganda jika pelanggar berulang.
Pihak Kerajaan juga akan mengerahkan personel keamanan yang berpatroli di semua jalan, pos pemeriksaan keamanan, dan koridor untuk mencegah pelanggaran.
Langkah-langkah keamanan yang ketat tersebut, kementerian menjelaskan, akan diterapkan dari tanggal 5 hingga 23 Juli 2021.
Setiap pelanggar yang memasuki Masjidil Haram dan daerah sekitarnya dan tempat-tempat suci di Mina, Muzdalifa, dan Arafat untuk melakukan Ibadah Haji tanpa izin akan dikenakan sanksi.
Seperti diketahui, tahun ini Arab Saudi masih membatasi jumlah jemaah haji. Termasuk jemaah Indonesia juga masih belum berkesempatan untuk beribadah ke tanah suci.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021 ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan besar itu perlu diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
Baca Juga: Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi ini tertuang dalam keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 1442 H/2021 M.
Kata Yaqut, keputusan tersebut keluar lewat kajian mendalam dengan serangkaian kajian yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?