Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak tidak terlalu cepat berkomentar negatif terkait penanganan covid-19 oleh pemerintah.
Luhut Binsar Panjaitan menegaskan hal tersebut sebagai respons atas banyaknya komentar negatif soal pemerintah, karena ada warga negara China masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Sebenarnya tidak ada masalah itu. Kalau ada yang ngomong, ya kalau enggak tahu masalahnya, tak usah ngomong," ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).
Ia menegaskan, setiap WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.
WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia.
Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.
Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.
"Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip 'negara lu mau tapi gue enggak mau'. Tak bisa begitu," ucap dia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Ojol dan Logistik Boleh Melintas Saat PPKM Darurat
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan angkat bicara terkait pemberitaan tentang 20 tenaga kerja asing masuk Indonesia saat hari pertama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Sabtu (3/7).
Menurut Kemenhub pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan, seluruh TKA tersebut masuk pada 25 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Novie dalam keterangannya, Senin (5/7).
Setelah datang, TKA tersebut menjalani masa karantina selama 5 hari sesuai ketentuan Surat Edaran Nomor SE 21 Tahun 2021.
"Ketika TKA datang, masih berlaku SE Nomor 21 Tahun 2021 sehingga mereka harus menjalani masa karantina selama lima hari, kemudian baru melanjutkan perjalanan ke Makassar pada 3 Juli 2021. Dengan demikian, jelas bahwa TKA tidak datang langsung dari China ke Makassar," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Ojol dan Logistik Boleh Melintas Saat PPKM Darurat
-
Minta Tolong Warga Bantu Perketat PPKM Darurat, Kapolda: Namanya Jalan Banyak Lobang Tikus
-
Jadi Muncul Fitnah, PKB ke Pemerintah: Bilang Kalau Ada TKA China Datang, Jangan Diam!
-
Asyik Main Skateboard Saat PPKM Darurat, Puluhan Remaja Diciduk Polsek Menteng
-
Curhat Sepupu Positif Covid-19 Malah Disuruh Masuk Kantor, Warganet Lain Blak-blakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu