Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, mendukung langkah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang sedang mengkaji untuk memblokir Fortnite. Permainan itu menjadi sorotan usai muncul dugaan ada tantangan menghancurkan bangunan mirip Ka'bah.
Illiza mengatakan langkah pemblokiran game Fortnite sudah tepat dan harus didukung penuh.
"Agar anak-anak kita tidak dibodohi oleh game mobile tersebut. Memainkan game online yang tidak teratur atau berlebihan juga tidak baik. Oleh karena itu, para orang tua harus lebih pro-aktif mengawasi anak-anak agar tidak kecanduan game online dan jadi tidak produktif," kata Illiza dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan apapun alasan pembuat game Fortnite yang mengharuskan pemainnya untuk menghancurkan Ka’bah tidak bisa diterima.
Menurutnya dengan dugaan konten memuat unsur Ka'bah, Fortnite dinilai bisa merusak karakter generasi muda.
"Adanya permainan yang mengharuskan pemainnya menghancurkan Ka’bah itu terlihat ada unsur kesengajaan. Sehingga bukan tidak mungkin game ini dan mengganggu pemahaman beragama umat Islam. Secara tidak langsung game ini merupakan bentuk pembodohan," kata Illiza.
Respons Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah mengkaji konten Fortnite yang memuat ikon mirip Ka'bah dan menemukan bahwa game bikinan Epic Games tersebut tidak pernah membuat konten yang dimaksud.
"Merespon beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Ka'bah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud," kata Menteri Plate seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Mirip Pokemon Go, CDPR Siap Luncurkan The Witcher: Monster Slayer
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran, konten kontroversial itu diunggah pertama kali di Youtube pada 17 Februari 2019 silam. Fortnite sendiri, imbuh Plate, telah mengklarifikasi bahwa elemen yang termuat dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna memanfaatkan fitur creative mode.
Untuk menindaklanjuti beredarnya konten tersebut, Plate mengatakan Kementerian Kominfo telah menggandeng pihak kepolisian.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," ujar Plate.
Plate menegaskan Kementerian Kominfo terus mendalami dan menelusuri konten terkait dan akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di ruang digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku