Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Illiza Sa’aduddin Djamal, mendukung langkah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang sedang mengkaji untuk memblokir Fortnite. Permainan itu menjadi sorotan usai muncul dugaan ada tantangan menghancurkan bangunan mirip Ka'bah.
Illiza mengatakan langkah pemblokiran game Fortnite sudah tepat dan harus didukung penuh.
"Agar anak-anak kita tidak dibodohi oleh game mobile tersebut. Memainkan game online yang tidak teratur atau berlebihan juga tidak baik. Oleh karena itu, para orang tua harus lebih pro-aktif mengawasi anak-anak agar tidak kecanduan game online dan jadi tidak produktif," kata Illiza dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan apapun alasan pembuat game Fortnite yang mengharuskan pemainnya untuk menghancurkan Ka’bah tidak bisa diterima.
Menurutnya dengan dugaan konten memuat unsur Ka'bah, Fortnite dinilai bisa merusak karakter generasi muda.
"Adanya permainan yang mengharuskan pemainnya menghancurkan Ka’bah itu terlihat ada unsur kesengajaan. Sehingga bukan tidak mungkin game ini dan mengganggu pemahaman beragama umat Islam. Secara tidak langsung game ini merupakan bentuk pembodohan," kata Illiza.
Respons Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah mengkaji konten Fortnite yang memuat ikon mirip Ka'bah dan menemukan bahwa game bikinan Epic Games tersebut tidak pernah membuat konten yang dimaksud.
"Merespon beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Ka'bah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud," kata Menteri Plate seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Mirip Pokemon Go, CDPR Siap Luncurkan The Witcher: Monster Slayer
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran, konten kontroversial itu diunggah pertama kali di Youtube pada 17 Februari 2019 silam. Fortnite sendiri, imbuh Plate, telah mengklarifikasi bahwa elemen yang termuat dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna memanfaatkan fitur creative mode.
Untuk menindaklanjuti beredarnya konten tersebut, Plate mengatakan Kementerian Kominfo telah menggandeng pihak kepolisian.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," ujar Plate.
Plate menegaskan Kementerian Kominfo terus mendalami dan menelusuri konten terkait dan akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di ruang digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum