Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membenarkan PT Equity Life termasuk dalam salah satu sektor esensial yang dibolehkan beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan disebut tidak salah sasaran.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sidak dilakukan tidak hanya kepada perushaaan yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal saja. Mereka yang boleh beroperasi juga tetap bakal diinspeksi.
"Perusahaan yang masuk sektor esensial dan masuk dalam sektor kritikal bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).
Berdasarkan aturan PPKM darurat, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Kemudian, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.
PT Equity Life yang bekerja di bidang asuransi termasuk sektor perbankan yang dibolehkan beroperasi. Namun, kata Andri, di lokasi didapati pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya karyawan yang sedang hamil bekerja di kantor.
Karena itu, Equity Life dijatuhi sanksi penutupan selama tiga hari.
"Iya, termasuk mempekerjakan pekerja hamil itu pelanggaran," tuturnya.
Meskipun termasuk sektor esensial, Andri menyebut pihaknya tetap bisa menjatuhkan sanksi berjenjang tergantung dengan pelanggarannya. Bahkan jika prokes tak dijalankan sama sekali dan sudah diperingati berulang kali, perusahaan bisa dicabut izin operasinya.
Baca Juga: Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat
"Kalau masih melanggar tiga kali tetap akan kami rekomendasikan ke BPMPTSP untuk dicabut izin operasionalnya," pungkasnya.
Perusahaan Asuransi
Sebelumnya, PT Equity Life Indonesia angkat bicara setelah disidak Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mereka mengklaim usahanya termasuk sektor esensial.
Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti mengatakan asuransi merupakan salah satu dari sekian sektor esensial yang boleh beroperasi selama masa PPKM darurat. Karena itu, ia membantah telah melanggar aturan PPKM.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," ujar Yuliarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).
Karena termasuk sektor esensial, maka Equity Life disebutnya masih membolehkan 50 persen karyawan bekerja dari kantor. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah.
Berita Terkait
-
Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19
-
Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat
-
Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan
-
Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang