Suara.com - Aktivitas penyeberangan laut di Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan diperketat seperti aturan Hari Raya Idul Fitri 2021 kemain. Ini bertujuan untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan setiap orang yang akan menyebrang akan dites Covid-19 terlebih dahulu.
"Sekaligus juga untuk menyekat perjalanan dari Jawa ke Sumatera, jadi dari Bakauheni akan diperketat perjalanan seperti pada waktu sebelumnya pada waktu Hari Raya Idul Fitri, kita sekat dari Sumatera dan Jawa," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Hal ini, kata Airlangga, akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mengikuti masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
"Ini disekat supaya Jawa tidak menyeberang ke Sumatera tentu dengan pengetesan yang ketat di Merak dan di Bakauheni juga perlu jaga agar mobilitas masyarakat ini kita batasi sampai tanggal 20 Juli nanti," ucapnya.
Diketahui, PPKM Darurat saat ini hanya diterapkan di seluruh daerah Pulau Jawa dan Pulau Bali mulai 3-20 Juli 2021 yang dikomandoi oleh Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.
Sementara daerah lain di luar pulau Jawa dan Bali diterapkan Pengetatan PPKM Mikro mulai 6-20 Juli 2021.
Berita Terkait
-
Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat
-
Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan
-
Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
-
Siap Dimarahi Warga, Ini Alasan Polisi Tutup Total Akses Masuk Kota Surabaya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas