Suara.com - Polres Tangerang Selatan menangkap remaja yang mengaku-ngaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker di Ciputat. Kekinian, pelaku tengah diperiksa secara intensif.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"Sudah diamankan siang ini orangnya, pukul 14.00 WIB di Ciputat," kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Ulah remaja yang mengaku sebagai keponakan jenderal saat terjaring razia tak mengenakan masker, sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.tangsel.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/7), saat tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan operasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam video, terlihat remaja itu mengenakan jaket loreng dan celana pendek. Dia tak terima dan ngotot seraya mengaku sebagai keponakan jenderal bintang dua yang bertugas di Mabes Polri.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pembelaan tersebut merupakan hal yang biasa ditemui saat melakukan razia.
"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya beking. Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal, atasan dari pusat. Anda memamerkan beking, kami ada perintah dari presiden untuk mengatasi masalah (prokes) ini,” ucap Sapta dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Selasa (6/7).
Sapta juga mengingatkan ke remaja tersebut, agar tidak mengulangi kesalahannya. Sekaligus tidak membawa-bawa jabatan keluarga dari kesatuan.
Baca Juga: Menag Gus Yaqut: Ayo Kita Semua #PrayFromHome
“Tapi sudah saya bilang, Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga? Justru dia akan malu,” papar Sapta.
Setelah diberikan pemahaman, remaja tersebut mendapat sanksi berupa push-up sebanyak 50 kali.
“Tetap saya suruh push-up 50 kali, dan dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan. Dia juga sudah minta maaf. Artinya kami tegakan aturan dan melayani masyarakat apapun bentuknya dia punya jawaban, kita tetap utamakan layani melalui prokes."
Berita Terkait
-
Menag Gus Yaqut: Ayo Kita Semua #PrayFromHome
-
Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran
-
Viral! Ngotot Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Tolak Pakai Masker
-
Kapolda Metro Jaya Klaim Mobilitas Warga Menurun di Hari Keempat PPKM Darurat
-
Polres Jakbar Buat Jalur Darurat, Supaya Ambulans Tak Terhambat di Titik Penyekatan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya