Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 tahun 2020.
Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).
Kemudian, Chandra Kusuma (PNS); Aan Sopian Gentiana (PNS); KH. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat KBB); Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat KBB); dan Rini Rahmawati (Swasta).
Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Baca Juga: Dari IRT hingga Pejabat, KPK Panggil 10 Orang Terkait Kasus Aa Umbara
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
-
Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat
-
KPK dalam Utak-Atik Tes Wawasan Kebangsaan
-
Penyidik Robin Diduga Tak Hanya Terima Uang dari Walkot Tanjungbalai M Syahrial
-
Dari IRT hingga Pejabat, KPK Panggil 10 Orang Terkait Kasus Aa Umbara
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram