Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 tahun 2020.
Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).
Kemudian, Chandra Kusuma (PNS); Aan Sopian Gentiana (PNS); KH. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat KBB); Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat KBB); dan Rini Rahmawati (Swasta).
Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.
Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Baca Juga: Dari IRT hingga Pejabat, KPK Panggil 10 Orang Terkait Kasus Aa Umbara
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
-
Selama PPKM Darurat, KPK Klaim Awasi Penyaluran Bansos Covid-19 ke Masyarakat
-
KPK dalam Utak-Atik Tes Wawasan Kebangsaan
-
Penyidik Robin Diduga Tak Hanya Terima Uang dari Walkot Tanjungbalai M Syahrial
-
Dari IRT hingga Pejabat, KPK Panggil 10 Orang Terkait Kasus Aa Umbara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD