Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Kegiatan ini merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis, karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Dalam proses pemutakhiran data, Mensos Tri Rismaharini memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.
Dengan rapat koordinasi lintas instansi, memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.
“Dengan (dukungan perangkat) elektronik, ke depan bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” katanya, di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.
“Bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di Juli. BPNT/Kartu Sembako, dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Baca Juga: Berkat Arahan Mensos Risma, Kemensos Raih Penghargaan BKN Award 2021
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan, Mei dan Juni, yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.
Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air. Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.
Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima BLT PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id
-
Kabar Gembira! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
-
Bansos Beras dan Uang Rp 300 Ribu Akan Ada Lagi
-
Jutaan UMKM Bakal Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Siap-siap Cek Rekening
-
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil