Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta serta menekankan pengadaan dan penambahan kapasitas oksigen untuk pasien Covid-19 supaya dipercepat.
Dengan begitu, para pasien yang tengah dirawat tidak harus menunggu adanya ketersediaan oksigen.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menggelar rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual setingkat menteri dan lembaga terkait di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Terkait dengan oksigen, Luhut menegaskan kalau pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak tetap harus taat pada hukum. Dia tidak mau kalau pengadaannya tersebut malah meninbulkan masalah di waktu mendatang.
Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun.
Peserta rapat menyatakan akan bekerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 saat ini.
Kemudian dalam rakor tersebut, Luhut juga melaporkan kondisi terkini soal penanganan mulai dari jumlah pasien Covid-19 dan estimasi kebutuhan oksigen selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali periode 3 hingga 20 Juli 2021.
Melihat situasi di lapangan, Luhut meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.
“Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat,“ tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut juga mengungkapkan pihaknya telah membuat skenario dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
Menurut Luhut, akan ada evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan supaya mendapatkan gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang diambil.
“Karena kita nggak tahu kapan selesainya Covid-19 ini,“ tambahnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual itu dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Periksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!