Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta serta menekankan pengadaan dan penambahan kapasitas oksigen untuk pasien Covid-19 supaya dipercepat.
Dengan begitu, para pasien yang tengah dirawat tidak harus menunggu adanya ketersediaan oksigen.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menggelar rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual setingkat menteri dan lembaga terkait di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Terkait dengan oksigen, Luhut menegaskan kalau pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak tetap harus taat pada hukum. Dia tidak mau kalau pengadaannya tersebut malah meninbulkan masalah di waktu mendatang.
Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun.
Peserta rapat menyatakan akan bekerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 saat ini.
Kemudian dalam rakor tersebut, Luhut juga melaporkan kondisi terkini soal penanganan mulai dari jumlah pasien Covid-19 dan estimasi kebutuhan oksigen selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali periode 3 hingga 20 Juli 2021.
Melihat situasi di lapangan, Luhut meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.
“Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat,“ tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut juga mengungkapkan pihaknya telah membuat skenario dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
Menurut Luhut, akan ada evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan supaya mendapatkan gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang diambil.
“Karena kita nggak tahu kapan selesainya Covid-19 ini,“ tambahnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual itu dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Periksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?