Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta serta menekankan pengadaan dan penambahan kapasitas oksigen untuk pasien Covid-19 supaya dipercepat.
Dengan begitu, para pasien yang tengah dirawat tidak harus menunggu adanya ketersediaan oksigen.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menggelar rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual setingkat menteri dan lembaga terkait di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Terkait dengan oksigen, Luhut menegaskan kalau pengadaan dan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 yang melibatkan banyak pihak tetap harus taat pada hukum. Dia tidak mau kalau pengadaannya tersebut malah meninbulkan masalah di waktu mendatang.
Mendengar dan menindaklanjuti arahan Luhut, para peserta rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 menyatakan siap dan mendukung penuh upaya yang telah disusun.
Peserta rapat menyatakan akan bekerja lebih cepat dan lebih tanggap sesuai dengan kewenangan maupun tupoksi kerja yang dimiliki untuk penanganan pandemi Covid-19 saat ini.
Kemudian dalam rakor tersebut, Luhut juga melaporkan kondisi terkini soal penanganan mulai dari jumlah pasien Covid-19 dan estimasi kebutuhan oksigen selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali periode 3 hingga 20 Juli 2021.
Melihat situasi di lapangan, Luhut meminta para pemangku kepentingan untuk tanggap dan bekerja lebih cepat demi keselamatan masyarakat.
“Kita bermain dengan waktu, kita harus bekerja cepat,“ tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut juga mengungkapkan pihaknya telah membuat skenario dalam penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Baca Juga: Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
Menurut Luhut, akan ada evaluasi atas implementasi aturan yang sedang berjalan supaya mendapatkan gambaran efektif atau tidaknya keputusan yang diambil.
“Karena kita nggak tahu kapan selesainya Covid-19 ini,“ tambahnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi penyediaan suplai oksigen untuk Covid-19 secara virtual itu dihadiri Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Kesehatan, perwakilan Kementerian Keuangan, perwakilan Badan Periksa Keuangan, perwakilan Perusahaan Listrik Negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar